CANTIKA.COM, Jakarta - Salat Idul Fitri merupakan ibadah yang dilakukan saat Lebaran atau pada hari pertama di bulan Syawal. Salat Idul Fitri hukumnya sunah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan atau jangan sampai ditinggalkan.
Salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah pada pagi hari setelah matahari terbit. Laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, sampai orang lanjut usia berbondong-bondong melaksanakannya. Lantas bagaimana dengan perempuan yang sedang hamil?
Baca juga:
Putri Marino Hamil, Chicco Jerikho Ikutan Ngidam
Baby Margaretha Sempat Tersiksa dengan Kehamilannya, Ada Tipsnya
Mengutip About Islam, kondisi ibu hamil bisa dikategorikan atau hampir sama dengan orang yang sedang sakit. Karena itu, mereka mesti mengukur diri sebelum menjalankan ibadah ini. Sama halnya seperti di bulan Ramadan, perempuan hamil boleh tidak puasa demi menjaga kesehatan diri dan janinnya.
Ibu hamil sebaiknya mengira-ira apakah dia tak kesulitan ketika berdesakkan dengan jamaah salat Idul Fitri yang lain, kuat duduk dan berdiri selama melakukan salat Idul Fitri, dan jangan sampai kelelahan. Tentu kondisi ini berbeda-beda pada setiap ibu hamil, tergantung usia kandungan dan kondisi fisiknya.
Ilustrasi ibu hamil. shutterstock.com
Apabila ibu yang sedang mengandung kesulitan untuk duduk kemudian bangkit berdiri saat salat, dia bisa menggunakan kursi lipat atau kursi roda. Prinsip dasar salat untuk wanita hamil adalah melakukan apa saja yang dia dapat lakukan saat salat, dan meringankan atau tidak harus melakukan apa yang dia tidak dapat kerjakan. Intinya, jangan memaksakan diri dan selalu mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan.