Beda Susu Kental Manis dan Susu Lain, Perhatikan Cara Konsumsinya

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Ilustrasi susu kental manis. easybaked.com

Ilustrasi susu kental manis. easybaked.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Berbagai kontroversi tentang susu kental manis masih hangat diperbincangkan. Apakah masih boleh dikonsumsi, dilarang beredar, atau masih bisa dikonsumsi dengan pembatasan, dan berbagai pertanyaan lain. Melalui keterangan tertulis yang dipublikasikan pada Kamis, 5 Juli 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjelaskan susu kental manis ini.

Surat edaran BPOM Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (subkategori pangan 01.3), yang terbit pada akhir Mei 2018, ditujukan kepada semua produsen, importir, distributor susu kental manis. Surat tersebut berisi ihwal label dan iklan susu kental manis.

BPOM melarang label dan iklan susu kental manis menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dan tak boleh diiklankan pada jam tayang acara anak-anak. Inti dari surat edaran itu tidak melarang peredaran susu kental manis, tapi mengatur label dan mekanisme iklannya.

Bagi masyarakat, BPOM mengingatkan agar bijaksana mengkonsumsi susu kenal manis. Sebab, susu kental manis ini tidak termasuk produk susu, sebagaimana susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, dan susu pertumbuhan. Karakter susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen, untuk yang tawar.

Susu kental manis. Finecooking.com

Artikel lainnya:

Wajib Tahu Merek Kosmetik Berbahaya Berikut Ini

5 Kandungan Kosmetik Berbahaya dan Apa Akibatnya buat Kulit

Lantaran kadar lemak dan protein yang berbeda, BPOM menyatakan semua produk susu kental tidak dapat dijadikan penambah atau pelengkap gizi. "Susu kental dapat digunakan untuk topping dan pencampur pada makanan atau minuman, seperti roti, kopi, teh, dan cokelat," tulis BPOM dalam pernyataan resminya.

Terkait dengan iklan susu kental manis, BPOM menyatakan ada tiga iklan susu kental manis yang tak memenuhi ketentuan sepanjang 2017. Sebab, iklan susu kental manis itu mencantumkan pernyataan susu kental manis tersebut berpengaruh pada kekuatan atau energi, kesehatan, dan klaim yang tidak sesuai dengan label yang disetujui. Saat ini iklan tersebut sudah ditarik.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."