Orang Tua Bikin Akun Media Sosial untuk Anak, Jangan Lupa Privasi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Yayuk Widiyarti

google-image
Ilustrasi anak dan orang tua bermain gadget. itechgadget.com

Ilustrasi anak dan orang tua bermain gadget. itechgadget.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Psikolog anak, remaja, dan keluarga, Roslina Verauli atau Vera, mengajak para orang tua untuk kembali merefleksikan tujuan menempatkan anak di ranah sosial lewat media sosial. Jika tujuannya untuk mengabadikan momen anak, Vera mengingatkan jejak media sosial bisa bertahan lama.

Orang tua juga sulit mengontrol siapa yang menyimpan atau mengunggah kembali foto anak. Sebagian orang tua menyiasati hal ini dengan mengunci akun media sosial anak, salah satunya dengan fitur privat di Instagram.

Baca juga:
4 Komentar di Media Sosial yang Bisa Bikin Pelakunya Digugat
Kamu Kecanduan Instagram atau Tidak? Cek di Fitur Ini

Namun, Vera kembali mengingatkan bahwa tidak ada yang bisa menjamin apakah dari pengikut yang dipilih orang tua ini tidak ada yang punya kecenderungan negatif terhadap anak.

"Saran saya, orang tua mengikuti aturan main yang ada, seperti mengikuti minimal batasan usia yang ditetapkan untuk membuat akun media sosial tertentu. Dengan cara ini, orang tua membantu anak melindungi dirinya ketika mereka belum mampu melindungi diri mereka sendiri," jelas Vera.

Bagi para orang tua yang tidak membuatkan akun media sosial untuk anak namun kerap mengunggah foto atau aktivitas anak di akun media sosial pribadi, Vera mengimbau agar tidak mengunggah segala hal yang bersifat pribadi tentang anak, mulai dari identitas sampai kebiasaan, seperti makanan kesukaan atau hobi, agar tak disalahgunakan.

Baca juga:
Pantau Aktivitas Anak di Media Sosial, Pahami f-Insta dan r-Insta

Khusus untuk para orang tua yang membuatkan akun media sosial anak untuk kepentingan bisnis, Vera berharap orang tua tidak melanggar hak-hak anak sesuai Konvensi Hak-Hak Anak PBB. Beberapa di antaranya adalah orang tua diharapkan selalu memutuskan yang terbaik bagi anak, hak atas privasi, anak berhak dilindungi dari rasa sakit secara fisik maupun mental, hingga hak bermain dan melakukan aktivitas rekreasional.

AURA

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."