CANTIKA.COM, Jakarta - Banyak sebab anak belum bisa berbicara saat usianya telah mencukupi. Beberapa faktor bisa jadi penyebab, seperti adanya gangguan psikologis, gangguan sentral (otak), dan gangguan pada telinga, hidung dan tenggorok (THT). Salah satu gangguan THT adalah tuli kongenital atau tuli berat yang terjadi sejak lahir.
"Sekitar 25 persen penyebab anak telat bicara adalah akibat gangguan pada THT. Hal pertama yang bisa dilakukan orang tua ketika anak belum bisa berbicara adalah memeriksakan kondisi THT anak," ucap dr. Hably Warganegara, Sp. THT-KL dalam diskusi media bertemakan "Gangguan Pendengaran pada Anak", Rabu, 27 Februari 2019, di Jakarta.
Baca juga:
Alasan Orang Tua Sekarang Suka Kasih Anak Nama Unik
Sayangnya, ketika anak belum bisa berbicara, kebanyakan orang tua menunggu hingga usia anak 1-2 tahun. "Setelahnya, baru dibawa ke dokter. Akibatnya, anak harus ektra belajar mengejar ketertinggalannya untuk berbicara," lanjut Hably.
Selain menimbulkan gangguan kemampuan bicara dan proses belajar, Hably mengungkapkan tuli kongenital juga menimbulkan gangguan psikologi dan sosial. "Anak bisa merasa malu, depresi, atau dijauhi teman-temannya," jelasnya.
Lantas, bagaimana orang tua mendeteksi tuli kongenital? Langkah utama, dengan skrining bayi baru lahir dengan alat deteksi OAE. Kemudian, observasi respons bayi usia 0-1 bulan terhadap suara.
Artikel lain:
Cara Astrid Tiar Menjauhkan Anak dari Gawai
"Perhatikan refleks dan ekspresi bayi kala mendengar suara keras. Apakah misalnya anak melakukan refleks moro (seperti ingin memeluk) saat kaget," saran dokter yang praktik di rumah sakit Pondok Indah, Bintaro Jaya, Tangsel ini
Hably menambahkan orang tua boleh mewaspadai adanya gangguan pendengaran pada anak jika muncul tanda-tanda berikut:
- Usia 12 bulan anak belum dapat mengoceh atau meniru bunyi.
- Usia 18 bulan anak tidak dapat menyebut 1 kata yang mempunyai arti.
- Usia 24 bulan, perbendaharaan kata anak kurang dari 10 kata.
- Usia 30 bulan, anak belum dapat merangkai 2 kata.