CANTIKA.COM, Jakarta - Indonesia salah satu negara yang rawan mengalami gempa bumi. Pada Jumat 2 Agustus 2019 gempa berkekuatan magnitudo 7,4 terjadi di arah barat daya Sumur, Pandeglang, Banten. Kemudian data tersebut dimuktahirkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjadi magnitudo 6,9.
Gempa yang berpotensi tsunami tersebut bisa dirasakan hingga ke wilayah Bengkulu. Saat dihadapkan pada situasi seperti ini dan sedang berkendara, apa yang akan Anda perbuat? Untuk memberikan gambaran keselamatan, laman Trip Savvy dan Forbes pun membagikan beberapa hal yang wajib dilakukan bagi pengendara saat gempa.
1. Menepi dan parkir kendaraan
Hal pertama yang harus dilakukan ialah menepi dan memarkir kendaraan sebab saat gempa kendaraan sangat mungkin bergerak dan bisa melukai apapun di sekitarnya. Meski demikian, pemilihan tempat juga krusial. Sebaiknya, pilih area parkir yang jauh dari gedung dan pepohonan karena ini bisa menimpa kendaraan.
2. Mematikan mesin dan menyalakan radio
Setelah berhasil parkir, Anda diwajibkan untuk mematikan mesin dan menyalakan radio. Mengenai mematikan mesin sendiri, ini ditujukan agar kendaraan terlindung dari ledakan sebab gempa bumi yang besar dapat merusak tangki bensin sehingga memungkinkannya terbakar. Sedangkan terkait radio yang dinyalakan, tujuannya untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan di sekitar.
3. Menghindari jembatan
Apabila gempa hanya terjadi sebentar dan dengan kekuatan yang tidak terlalu besar, Anda bisa melanjutkan perjalanan. Meski demikian, perlu diperhatikan untuk menghindari jembatan. Entah melewati bagian atas maupun bawahnya, jembatan berisiko tinggi runtuh. Sebaliknya, pilihlah jalan yang datar hingga sampai tujuan.
4. Keluar dari kendaraan
Jika gempa bumi terjadi dengan kekuatan yang sangat besar dan tak kunjung berhenti, keluar dari kendaraan adalah suatu kewajiban sebab Anda tak bisa lagi melanjutkan perjalanan dan harus segera mencari bantuan keamanan. Setelah keluar dari kendaraan, sangat baik jika melambai kepada orang-orang, berteriak, atau menggunakan perangkat pembuat kebisingan, terlebih saat mengalami cedera.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA