CANTIKA.COM, Jakarta - Setiap perusahaan memiliki peraturan yang wajib dipatuhi saat bekerja, selain ketetapan hukum yang dibuat Kementerian Tenaga Kerja di masing-masing negara. Beragam jenis peraturan mencakup dari waktu kedatangan, target produktivitas hingga aturan berpakaian.
Sayangnya terkait aturan berpakaian, ada sejumlah perusahaan yang menerapkan pelarangan pemakaian kacamata atau sebaliknya wajib menggunakan sepatu hak tinggi dan makeup saat bekerja. Contohnya di Jepang, perempuan tidak diizinkan mengenakan kacamata di kantor karena alasan estetika, laporan The Washington Post.
"Perusahaan yang membuat dan menegakkan aturan berpakaian berbasis gender bisa diasumsikan melanggar undang-undang diskriminasi gender," tulis pengacara ketenagakerjaan Mirande Valbrune tentang perusahaan di Amerika Serikat saat diwawancarai Forbes.
"Jika suatu kebijakan berdampak negatif berdasarkan jenis kelamin tertentu, itu mungkin dianggap ilegal," Valbrune melanjutkan, menunjuk pada Judul VII Undang-Undang Hak Sipil di Amerika Serikat pada 1964 yang melarang diskriminasi tempat kerja berdasarkan jenis kelamin.
Berikut sejumlah negara yang punya larangan sekaligus kewajiban penampilan perempuan saat bekerja mengutip laman Business Insider
1. Jepang
Business Insider Jepang menerbitkan sebuah artikel yang ditulis Reiko Takeshita pada Oktober 2019 terkait survei pemakaian kacamata terhadap lebih dari 1.400 pekerja. Hasil survei menemukan bahwa pekerja wanita diminta untuk tidak mengenakan kacamata di tempat kerja karena dinilai tidak elok.
Menurut laporan BBC pada Jumat 8 November 2019, wanita bekerja yang memakai kacamata menciptakan kesan dingin. Oleh karena itu, di industri retail, asisten toko tidak diperkenankan menggunakan kacamata. Pelarangan pemakaian kacamata bagi perempuan di kantor ini sempat menjadi trending topic di Twitter, menurut Washington Post.
Halaman