CANTIKA.COM, Jakarta - Beberapa di antara kita secara sadar maupun tidak sengaja membagikan data pribadi di media sosial atau medsos. Pelaksana tugas Direktur Eksekutif ICT Watch Widuri meminta masyarakat untuk lebih waspada, jika akan mengungkapkan data-data pribadi melalui jejaring aplikasi pesan atau media sosial atau medsos.
“Sering kali, ketika seseorang ketahuan, misalnya secara fisik ataupun secara mentalnya menderita penyakit, beberapa pihak mulai mendiskriminasi,” ujar Widuri.
Diskriminasi itu, lanjut Widuri, terutama dihadapi oleh mereka yang mengidap penyakit seperti HIV, AIDS, atau Lepra. Data-data penyakit itu jika diunggah ke medsos akan membuat seseorang lantas merasa terdiskriminasi.
“Kedua, masalah agama. Ada pemegang agama kepercayaan yang masih belum mendapatkan tempat di Indonesia,” Widuri menambahkan.
“Belum lagi, hal-hal lain. Misalnya terkait kartu keluarga, buku nikah, dan lain-lain. Sering kali tanpa sadar, orang mengeksposnya sendiri,” lanjut ia
Widuri juga mengatakan data tentang catatan riwayat pernah ditahan atau tidak di kepolisian juga menjadi data yang sensitif, selain tiket penerbangan yang dipamerkan berserta dengan kode batang atau barcode.
ICT Watch bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bekerja sama dengan perusahaan pemilik aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Kerja sama itu guna memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia tentang privasi dan keamanan data digital.
“Kerjasamanya, kami lebih membantu memberikan ruang untuk belajar tentang fitur-fitur di WhatsApp. Dalam beberapa pelatihan, selalu ada pendampingan dari teman-teman yang bekerja untuk WhatsApp. Pelatihan itu lebih untuk uji coba, bahkan role play,” ungkap Widuri.