CANTIKA.COM, Jakarta - Ada anggapan ibu hamil tidak boleh naik pesawat karena dapat membahayakan janin dalam kandungan. Hal ini kadang membuat banyak ibu hamil yang kebingungan, apalagi bagi mereka yang ingin melakukan babymoon atau keperluan yang butuh berpergian naik pesawat. Jika Anda memiliki kehamilan yang sehat, sebenarnya bepergian menggunakan pesawat terbilang tidak membahayakan ibu ataupun janin.
Tetapi, sebelum memutuskan untuk naik pesawat, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu pada dokter. Selain itu, Anda juga harus mencari tahu tentang kebijakan maskapai penerbangan mengenai aturan ibu hamil naik pesawat.
Pada kehamilan yang berisiko tinggi, misalnya mengalami pendarahan, menderita diabetes, atau hipertensi, maka Anda harus memeriksakan diri ke dokter. Kemungkinan dokter akan menyarankan Anda untuk tidak naik pesawat selama kehamilan.
Walaupun terbilang aman, naik pesawat saat hamil juga dapat menimbulkan risiko seperti berikut
1. Penggumpalan darah
Ketika hamil, duduk untuk waktu yang lama di bangku pesawat dapat menyebabkan darah terkumpul di kaki sehingga meningkatkan risiko penggumpalan darah atau deep vein thrombosis atau DVT. Udara kabin dan kelembapan yang rendah juga bisa menambah risiko.
2. Naiknya tekanan darah dan detak jantung
Naik pesawat saat hamil dapat menyebabkan tekanan darah dan detak jantung meningkat. Hal ini umumnya tidak membahayakan ibu hamil, jika memiliki kondisi kehamilan yang sehat. Meski demikian, ada baiknya jika ibu hamil turut waspada akan potensi masalah ini..
Baca Juga:
3. Keguguran
Ada anggapan bahwa paparan radiasi atmosfer alami saat naik pesawat dapat meningkatkan risiko keguguran atau kelainan pada janin. Namun, jika Anda hanya sesekali melakukan perjalanan dengan pesawat maka risikonya sangat rendah. Risiko lebih tinggi terjadi pada ibu hamil yang sering naik pesawat.
4. Radiasi
Naik pesawat sesekali mungkin tak akan menimbulkan masalah bagi sebagian besar ibu hamil. Akan tetapi, jika Anda terlalu sering naik pesawat maka tubuh dapat melebihi batas radiasi yang dianggap aman selama kehamilan. Kondisi ini dapat memberikan dampak yang buruk pada ibu maupun janin.
Waktu paling aman untuk pergi menggunakan pesawat, yaitu pada trimester kedua kehamilan (minggu ke-14 sampai 27). Di trimester ini, morning sickness sudah mereda, tingkat energi lebih tinggi, dan kemungkinan keguguran pun rendah.
Sementara, jika memutuskan untuk terbang saat trimester pertama maka gejala-gejala kehamilan yang Anda rasakan, seperti mual, pusing, kram, kelelahan, sering buang air kecil, dan lainnya, dapat membuat Anda merasa tidak nyaman sehingga mengganggu perjalanan.
Kandungan juga masih berusia sangat muda sehingga dikhawatirkan belum cukup kuat untuk bepergian jauh. Selain itu, ibu hamil juga tidak boleh naik pesawat ketika kehamilan berusia lebih dari 37 minggu.
Sebab setelah memasuki usia kehamilan ini, Anda dapat melahirkan kapan saja, dan akan sangat berisiko jika melahirkan di pesawat karena kemungkinan tak ada tenaga medis ahli yang menangani.