CANTIKA.COM, Jakarta - Selebgram Tasya Farasya menjadi pembicaraan di media sosial karena menyindir para influencer yang mempromosikan produk palsu, di Instagram Stories-nya, Kamis, 19 Desember 2019. Menurut dia, produk-produk tersebut bisa membahayakan penggunanya.
Dalam unggahannya, Tasya Farasya menyebut produk murah mulai dari behel, pelangsing hingga kosmetik dan produk perawatan kulit atau skincare palsu tersebut belum tentu dipakai oleh si selebgram.
"Lo tau nggak skincare pemutih yang lo bilang rahasia kulit cantik lo itu (padahal lo ke klinik kecantikan mahal dan terpercaya yang bisa lo dapatin dari endorse juga) bisa merusak kulit orang yang beli seumur hidupnya,” tulis dia.
Dia juga menyinggung makeup palsu yang bisa membuat orang kena penyakit kronis. “Make up palsu yang lo bilang ‘murah banget’ ‘langganan aku’ itu bisa membuat orang-orang yang ingin cantik seperti lo malah terkena penyakit kronis, hingga kematian juga?”
Pada akhir September 2019 silam, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengajak para tokoh publik dan artis untuk lebih teliti saat menerima endorse produk kosmetik di media sosial masing-masing. Harapannya agar mereka tidak terjerat persoalan hukum dan merugikan masyarakat.
"Pastikan produk yang dipromosikan adalah produk yang telah memiliki nomor notifikasi dari BPOM," kata Penny di dalam diskusi bertema Endorse Kosmetik Aman Menuai Bencana di Jakarta.
Kosmetik merupakan komoditi yang digunakan oleh semua kelompok usia mulai dari bayi hingga orang tua, baik pria maupun wanita. Peredaran kosmetik dinamis terhadap perkembangan zaman.
Pada era digital ini, perubahan gaya hidup, terutama tingginya penggunaan internet sangat mempengaruhi perubahan pola perdagangan kosmetik. Hal ini ditunjukkan dengan makin gencarnya pelaku usaha dalam melakukan promosi produk terutama di media online, salah satunya dengan melibatkan tokoh publik.
Talkshow BPOM 'Endorse Kosmetik Aman atau Menuai Bencana' pada 25 September 2019/BPOM
Sepanjang tahun 2019, nilai keekonomian temuan kosmetik ilegal hingga bulan Agustus mencapai 31 miliar rupiah. Sementara tahun 2018 lalu, dari total temuan Obat dan Makanan ilegal sebanyak 164 miliar rupiah, 125 miliar rupiah di antaranya adalah temuan kosmetik ilegal. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal ini secara tidak langsung menunjukkan adanya demand yang tinggi dari masyarakat.
Penny mengatakan pertumbuhan industri dan peredaran kosmetik di Indonesia menjadi perhatian khusus BPOM. "Masih maraknya temuan kosmetik ilegal di masyarakat, menunjukkan masih kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memilih dan menggunakan kosmetik yang aman,” kata Penny.
“Makin gencarnya promosi produk kosmetik, ditambah dengan makin banyaknya public figure yang turut mempromosikan produk kosmetik, belum diimbangi dengan tingkat pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kosmetik yang aman,” lanjutnya.
Mengulik akun Instagram @bpom_ri, ada pula sejumlah bahasa yang dilarang dalam mengiklankan kosmetik. Yuk, kita perhatikan dan ingat bersama agar tidak terbuai saat mendengar atau menonton selebgram endorse kosmetik.
- Mengobati, menyembuhkan, atau kata/kalimat bermakna seolah-olah mengobati penyakit. Perlu kita ingat bersama, kosmetik tidak digunakan untuk mengobati atau mencegah datangnya penyakit.
- Jangan mudah percaya jaminan "Halal", jika belum mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Ampuh atau yang bermakna sama.
- Aman, bebas, tidak ada efek samping, tidak berbahaya, atau yang bermakna sama.
- Satu-satunya, nomor satu, top, terkenal, paling atau bermakna sama, bila dihubungkan dengan manfaat produk.
- Jauh lebih atau yang bermakna sama, saat dihubungkan dengan manfaat produk, kecuali dibandingkan dengan produk sendiri dan dinyatakan dengan jelas.
MILA NOVITA | MITRA TARIGAN | SILVY RIANA PUTRI