Betulkah Tahan Napas 20 Detik Tak Batuk Tanda Bebas Virus Corona?

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Ilustrasi bernapas. (zebrapen.com)

Ilustrasi bernapas. (zebrapen.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Banyak orang bertanya apa gelaja orang yang terinfeksi virus corona dan tidak. Musababnya, gejala yang kasat mata tak selalu batuk, flu, dan demam.

Kemudian viral informasi yang menyatakan satu cara mendeteksi dini infeksi virus corona baru atau COVID-19 adalah melalui tes fisik setiap pagi. Caranya, ambil napas dalam dan tahan selama lebih dari 20 detik.

Jika saat atau setelah menahan napas orang tersebut batuk, merasa lelah, dan kaku di dada, artinya dia diduga terserang virus corona. Jika sebaliknya, tidak batuk dan rasanya biasa saja, pertanda aman dari virus corona. Mengenai tes singkat ini, ahli pulmonologi Jaka Pradipta menjelaskan bahwa hal itu bohong alias hoaks. "Hati-hati, itu hoaks," ujar dia.

Dalam kesempatan berbeda, dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit Pondok Indah - Puri Indah, Ikhsan Mokoagow mengatakan COVID-19 ini hanya bisa dideteksi dengan menggunakan uji laboratorium. "Ambil sampel dari swab tenggorokan ataupun dahak," kata dia.

Ilustrasi 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). REUTERS/CDC

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah seseorang mengalami gejala COVID-19, seperti yang disampaikan Kementerian Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Gejala itu adalah demam di atas 38 derajat Celcius; gangguan pada saluran pernapasan, seperti batuk dan sesak; ditambah riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau bepergian ke daerah terjangkit.

Menurut Jaka Pradipta, jika pemeriksaan pertama negatif COVID-19, bisa diulang kembali 24 jam berikutnya. "Bila hasilnya kembali negatif, maka pasien bisa dikeluarkan dari pengawasan," kata dia. Bagi orang yang positif terinfeksi virus corona, carilah pengobatan ke rumah sakit. Di Indonesia rujukannya adalah Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Beritahu petugas kesehatan apabila telah melakukan perjalanan dalam 14 hari sebelum muncul gejala. Atau jika telah melakukan kontak dengan seseorang yang sedang menderita gejala infeksi saluran pernapasan.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."