CANTIKA.COM, Jakarta - Curriculum vitae atau daftar riwayat hidup merupakan cermin diri kamu saat melamar pekerjaan. Tanpa perlu bertatap muka, orang yang membaca CV itu bisa mengetahui kualitas dirimu.
Lantaran menjadi cermin persona seseorang, perlukah mencantumkan segala sesuatu yang menurunkan nilai diri di dalam CV. Misalnya nilai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK yang tidak sampai 3,0, sebab keluar dari pekerjaan sebelumnya, dan sebagainya.
Linkedin Talent Solution Expert Indonesia, Felicia Gunawan mengatakan pada beberapa perusahaan atau lembaga, IPK memang masih menjadi salah satu tolok ukur kualitas seseorang. Artinya, bisa jadi bagian personalia perusahaan tersebut mengkategorisasi setiap pelamar berdasarkan IPK-nya.
"Kalau IPK-nya biasa-biasa saja, lebih baik tidak usah dicantumkan," kata Felicia Gunawan dalam acara Rumah Millennials di Jakarta pada Sabtu, 11 April 2020. Musababnya, angka itu justru akan menurunkan nilai diri sebagai pencari kerja.
Ilustrasi CV/resume. Shutterstock
Meski begitu, Felicia Gunawan mengatakan jangan berkecil hati meski memiliki IPK yang pas-pasan. Pelamar bisa mengisi CV-nya dengan berbagai pengalaman organisasi maupun pengalaman kerja dengan karya yang cemerlang. Sebutkan juga sederet kemampuan, keterampilan, dan nilai tambahmu dibanding pelamar lain.
Di era sekarang, menurut Felicia Gunawan, banyak perusahaan yang tertarik kepada mereka yang memiliki keterampilan praktis ketimbang penguasaan materi kuliah yang tercermin dari IPK. "Setiap orang bisa memiliki pemahaman yang sama akan suatu pelajaran, tapi yang memiliki kelebihan lain itu lebih berprestasi dan dipilih,” katanya.
Jangan lupa sampaikan kegiatan yang menonjol sehingga promodi diri lebih menarik. Kontennya bisa berupa video, foto, atau tulisan mengenai aktivitas atau ketertarikan pada bidang tertentu. Untuk memudahkan pencari kerja mendapatkan profil di jejaring profesional online, Felicia mengatakan pengguna harus konsisten dalam mengikuti tenaga profesional lainnya.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA