CANTIKA.COM, Jakarta - Sebagian orang mengeluhkan tingginya tagihan listrik mereka pada bulan April 2020. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan kenaikan tagihan listrik itu disebabkan segala aktivitas yang selama hampir dua bulan terakhir dilakukan dari rumah.
Wabah corona memaksa masyarakat tetap berada di rumah. Belajar dari rumah dan bekerja dari rumah. Itu sebabnya, konsumsi listrik pun bertambah, dari yang semula biasanya hanya di malam hari, kemudian menjadi sepanjang hari.
Executive Vice President Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. "Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya," kata I Made Suprateka. "Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan."
Di masa wabah corona ini, PLN membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis usaha mikro, kecil, dan menangah atau UMKM yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari keputusan sebelumnya, yakni pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga.
ilustrasi listrik di rumah (pixabay.com)
Mekanisme pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga. "Tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima," kata Made Suprateka melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 Mei 2020.
Kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil ini akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei 2020. Untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah Rp 0.
Adapun pelanggan yang menggunakan token listrik bisa mendapatkan token gratis melalui situs www.pln.co.id atau aplikasi Whatsapp ke nomor 0812-2-123-123. Harap bersabar untuk mendapatkan token gratis melalui WhatsApp karena PLN harus memasukkan data penerima yang berhak ke dalam sistem sehingga tepat sasaran.
EKO WAHYUDI