CANTIKA.COM, JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kembali sekolah pada 13 Juli 2020 bertepatan dengan awal tahun ajaran 2020/2021 ditanggapi beragam oleh masyarakat lewat media sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun melakukan survei kebijakan pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan survei menyasar responden anak, orang tua, dan guru untuk mengetahui persepsi masing-masing pihak tentang kapan waktu yang tepat membuka kembali sekolah dan faktor apa yang menjadi pertimbangan paling utama. Survei akan dilaksanakan pada akhir Mei 2020 hingga awal Juni 2020.
"Sebagai ujicoba pertanyaan survei tentang apakah warganet setuju atau tidak dengan rencana pemerintah membuka sekolah pada 13 Juli 2020, bertepatan dengan tahun ajaran baru, kami mengunggah pertanyaan tersebut ke aplikasi Facebook," jelas Retno dalam keterangan pers yang diterima Cantika pada Jumat, 29 Mei 2020.
Setelah enam jam diunggah pada 23 Mei 2020, postingan tersebut memperoleh 87 komentar warganet. Para responden yang berkomentar dalam ujicoba ini terdiri dari guru, orang tua, bahkan tenaga kesehatan.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia di antaranya Batam, Bengkulu, Jambi, Padang, Solok, Bukit Tinggi, Medan, Tapanuli Utara, Bogor, Bandung, Magetan, Surabaya, hingga Makassar.
"Dari 87 responden dalam ujicoba kueisioner survei tersebut, ternyata sebagian besar responden tidak setuju jika sekolah dibuka pada Juli 2020, 71 persen responden menyatakan tidak setuju sekolah dibuka pada Juli 2020 di saat kasus positif masih sangat tinggi saat ini," ungkap Retno.
Alasan yang tidak setuju, lanjut Retno adalah demi keselamatan anak-anak dan para guru. Mereka yang tidak setuju meragukan penerapan protokol kesehatan ketat saat berada di sekolah dan dalam perjalanan pulang-pergi ke sekolah.
"Bahkan ada dua responden menyatakan tidak akan mengizinkan anaknya berangkat ke sekolah pada Juli 2020, meski sekolah anaknya dibuka," imbuhnya.
Adapun 20 persen responden menyatakan setuju, dengan alasan sudah jenuh belajar dari rumah, banyak anak tidak bisa menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring karena keterbatasan peralatan dan kuota internet, bahkan tak mampu membeli kuota.
Namun, responden yang menyatakan setuju juga menekankan diterapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, selain itu harus dipastikan bahwa wilayah tersebut sudah dinyatakan sebagai zona hijau atau tak ada penambahan kasus covid 19. Meskipun menurut beberapa ahi epidemologi, tidak ada zona hijau untuk wilayah di Indonesia saat ini.
Sedangkan sembilan persen responden yang tidak memberikan jawaban setuju atau tidak, namun mendorong pemerintah dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melakukan kajian sudah layak/tidak membuka sekolah pada Juli 2020.
“Responden dalam ujicoba survei meminta pemerintah melakukan kajian secara sungguh-sungguh dan meminta pendapat IDAI sebelum membuka sekolah", papar Retno.