Aturan Naik Grab Sesuai Protokol Covid-19 Saat New Normal

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. (HO/Grab Indonesia)

Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. (HO/Grab Indonesia)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Kamu yang biasa menggunakan layanan ojek online Grab, baik sepeda motor maupun mobil, mesti tahu seperti apa protokol kesehatan yang diterapkan di masa new normal.

Seperti kita ketahui, Pemerintah DKI Jakarta sudah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Fase berikutnya yang disebut new normal merupakan sebuah tatanan baru di mana masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa dan wajib menerapkan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir.

Grab memperkenalkan fitur GrabProtect sebagai program standar keamanan dan kebersihan pada armada GrabCar dan GrabBike. Regional Head of Operations Grab, Russell Cohen mengatakan program ini diterapkan seiring dengan kebijakan pemerintah di wilayah Asia Tenggara yang mulai melonggarkan pembatasan sosial secara bertahap dan memulai kembali aktivitas perekonomian. Hanya saja, masih ada kekhawatiran akan penyebaran Covid-19.

"Pandemi Covid-19 telah meningkatkan kesadaran terhadap keamanan dan kebersihan di berbagai industri," kata Rusell Cohen dalam keterangan tertulis. "Melalui program seperti GrabProtect, kami meningkatkan standar kebersihan di industri ride-hailing bersama dengan mitra pengemudi dan penumpang."

Survei terhadap pengguna ride-hailing di enam negara Asia Tenggara menunjukkan bahwa memakai masker (77 persen), menyediakan hand sanitizer di dalam mobil (71 persen), dan mendisinfeksi permukaan kendaraan sebelum memulai perjalanan (61 persen) adalah langkah terpenting untuk mencegah Covid-19.

Berikut tiga cara baru dalam menggunakan layanan antar Grab saat new normal:

  1. Teknologi deklarasi kesehatan online dan mask selfie


    Grab meluncurkan dua fitur in-app terbaru, yakni formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan online serta fitur pengecekan masker via selfie mulai akhir Juni 2020.

    Fitur deklarasi kesehatan dan kebersihan online ini mengharuskan pengemudi dan pengantaran, serta penumpang memastikan mereka tidak menunjukkan gejala Covid-19 dan telah mematuhi langkah-langkah keamanan serta kebersihan yang diperlukan.

    Mitra pengemudi dan pengantaran diminta untuk berfoto selfie dengan menggunakan masker pada fitur mask selfie (pengecekan masker via selfie) setelah melengkapi formulir deklarasi.


  2. Melengkapi kendaraan dengan partisi plastik dan peralatan kebersihan


    Grab akan mendistribusikan lebih dari 250 ribu peralatan kebersihan kepada mitra pengemudi di seluruh kawasan Asia Tenggara. Grab juga bekerja sama dengan produsen serta distributor untuk memudahkan para mitra dalam membeli produk kebersihan dengan harga terjangkau.

    Grab membentuk armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect yang dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi. Grab akan memasang partisi plastik dan mendistribusikan lebih dari 10 ribu peralatan kebersihan, seperti hand sanitizer, desinfektan kendaraan, masker wajah untuk mitra pengemudi GrabCar Protect selama sebulan mendatang.

    Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. (HO/Grab Indonesia)

    Dalam beberapa minggu kedepan, Grab menyiapkan partisi plastik dan menyediakan peralatan kebersihan ini kepada lebih dari 8.000 kendaraan GrabBike. Ada pula 40 stasiun sanitasi di Indonesia, termasuk 21 stasiun di Jakarta di mana mitra pengemudi dapat membawa kendaraannya untuk didisinfeksi.

  3. Batalkan jika pengemudi atau penumpang tak menaati protokol kesehatan

    Para mitra pengemudi dan mitra pengiriman Grab wajib menggunakan masker setiap kali melakukan perjalanan dengan platform Grab. Kebijakan yang sama akan berlaku untuk penumpang.

    Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra pengemudi atau penumpang dapat membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai. Caranya, memilih pengemudi/penumpang tidak memakai masker sebagai alasan pembatalan. Grab tidak akan memberikan denda untuk alasan pembatalan ini.

    Grab juga telah memperbarui fitur penilaian dan tanggapan serta Pusat Bantuan dalam aplikasi dengan opsi baru untuk pelaporan terkait kesehatan dan kebersihan. Fitur ini memungkinkan para pengguna memberikan tanggapan kepada Grab apabila mitra pengemudi terlihat tidak sehat atau tidak menggunakan masker selama perjalanan.

Selain tiga tata cara baru tadi, pelanggan juga diharapkan bertransaksi non-tunai dalam menggunakan layanan Grab.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."