CANTIKA.COM, Jakarta - Dokter Reisa Broto Asmoro, anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membagikan tujuh protokol kesehatan bagi pengguna angkutan umum di masa pandemi.
"Pertama memastikan diri dalam kondisi yang sehat, jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, atau sesak napas tetap di rumah," kata Reisa di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.
Kedua, jika betul-betul membutuhkan transportasi umum untuk bepergian, disarankan menggunakan yang menerapkan jumlah penumpang terbatas. Selanjutnya, calon penumpang wajib selalu menggunakan masker, termasuk saat berada di dalam kendaraan, termasuk pula rajin mencuci tangan atau minimal menggunakan cairan pembersih tangan.
Poin kelima, para penumpang angkutan umum diimbau tidak menyentuh area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut saat tangan dalam keadaan kotor.
Baca juga: Dokter Reisa Broto Asmoro Sebut Orang yang Tak Disarankan ke Gym
"Keenam, tetap perhatikan jaga jarak fisik, minimal satu meter dengan orang lain," tuturnya.
Terakhir, apabila kendaraan umum yang akan dinaiki tersebut padat penumpang dan sulit untuk menjaga jarak fisik, maka penggunaan masker dan pelindung wajah atau face shield sangat direkomendasikan.
Ia mengatakan panduan protokol kesehatan tersebut dirumuskan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk melindungi mobilitas masyarakat. Tak lupa, ia mengimbau pentingnya kedisiplinan setiap orang dalam menjalankan protokol kesehatan di mana pun