Poligami Ramai Diperbincangkan, Tapi Menurut Penelitian Jarang Dipraktikkan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Kinanti Munggareni

google-image
Praktik poligami legal di beberapa wilayah Timur Tengah dan Asia, tapi sistem perkawinan ini tidak dipraktikkan secara luas. (Canva)

Praktik poligami legal di beberapa wilayah Timur Tengah dan Asia, tapi sistem perkawinan ini tidak dipraktikkan secara luas. (Canva)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Kabar soal poligami selalu menghebohkan. Baru-baru ini isu pernikahan jamak kembali ramai diperbincangkan setelah selebgram Wardah Maulina mengizinkan suaminya, Natta Reza untuk melakukan poligami.  

Poligami adalah sistem perkawinan ketika salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan. Dalam kasus di Indonesia, kita lebih sering mendengar pelaku poligami adalah laki-laki.

Poligami sebenarnya jarang terjadi di sebagian besar dunia. Meski di beberapa wilayah Timur Tengah dan Asia praktik poligami legal, tapi sistem perkawinan ini tidak dipraktikkan secara luas. 

Pusat Penelitan Pew pada tahun 2019 pernah melakukan penelitian di 130 negara dan wilayah terkait rumah tangga poligami. Berikut beberapa temuan dari laporan tersebut. 

1. Hanya sekitar 2% dari populasi global yang hidup dalam rumah tangga poligami

Poligami dilarang di sebagian besar dunia. Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mengatakan bahwa "poligami melanggar martabat perempuan". Lembaga ini juga menyerukan untuk menghapus sistem poligami. 

2. Poligami paling banyak ditemukan di sub-Sahara Afrika

Sebanyak 11 persen dari populasi yang ada di wilayah sub-Sahara Afrika melakukan pernikahan poligami. Poligami tersebar luas di sekelompok negara di Afrika Barat dan Tengah, termasuk Burkina Faso, (36%), Mali (34%) dan Nigeria (28%). Di negara-negara ini, poligami adalah legal, setidaknya sampai batas tertentu.

3. Banyak negara dengan mayoritas Muslim yang mengizinkan poligami

Meskipun demikian, praktik poligami tetap merupakan kasus yang jarang di banyak negara dengan mayoritas Muslim. Hanya ada kurang dari 1% pria muslim yang menikah dengan lebih dari satu pasangan di negara-negara yang melegalkan poligami, seperti Afganistan, Pakistan, Banglades, Iran, dan Mesir.

4. Agama seringkali berperan dalam cara poligami diatur dan dipraktikkan di satu negara.

Di Nigeria, misalnya, pernikahan poligami tidak diperbolehkan di tingkat federal, tetapi larangan tersebut hanya berlaku untuk pernikahan sipil. Dua belas negara bagian utara, mayoritas Muslim mengakui perkawinan ini sebagai pernikahan Islami atau adat.

Di India, pria Muslim diperbolehkan menikahi banyak perempuan, sedangkan pria dari kelompok lain tidak. Namun, kasusnya berbeda di negara-negara yang jamak melakukan poligami.

Di wilayah seperti ini, poligami banyak dilakukan oleh orang-orang dari semua agama. Kasus seperti ini terjadi di Gambia, Niger, Mali, Chad, dan Burkina Faso.  

5. Poligami biasanya berbentuk poligini

Poligini adalah sistem perkawinan dengan pria menikahi banyak wanita. Bentuk ini adalah yang paling sering ditemukan. Undang-undang poligami juga biasanya condong untuk mengizinkan pria untuk memiliki banyak pasangan. Meskipun demikian undang-undang di banyak negara juga berbicara tentang hak-hak perempuan.

Baca juga: Riset Ungkap Dampak Psikologi pada Istri yang Dipoligami

PEW RESEARCH CENTER

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."