CANTIKA.COM, Jakarta - Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mengemukakan kebijakan otoritas terkait di Amerika Serikat (AS) untuk melepas masker di luar ruangan dipengaruhi oleh hasil penelitian jenis vaksin yang berbeda dengan yang digunakan di Indonesia. "Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat membuat rekomendasi ini berdasar hasil penelitian terhadap vaksin yang mereka gunakan, yaitu Pfizer, Moderna dan Johnson & Johnson," katanya di Jakarta, Jumat 14 Mei 2021.
Sementara vaksin yang kini berlaku di Indonesia berdasarkan izin penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata dia, di antaranya Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm.
Namun di waktu mendatang, kata Tjandra, mungkin saja vaksin di Amerika Serikat juga dipakai di Indonesia karena sebagian sudah tercantum di Surat Keputusan (SK) Menkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). "Sebagian vaksin-vaksin di Amerika Serikat rencananya akan dipakai juga di Indonesia," katanya.
Ia menyatakan bahwa kajian terhadap vaksin di Indonesia hingga saat ini masih dilakukan Kementerian Kesehatan beserta otoritas terkait. "Kita tunggu saja bagaimana arahan resmi dari Kementerian Kesehatan, tentu bergantung dari hasil penelitian ilmiah vaksin yang ada," ujarnya.
Ia menambahkan otoritas Amerika Serikat terbilang tegas dalam penggunaan vaksin bagi masyarakat maupun pendatang di negara tersebut. "Anak saya itu baru sepekan di New York, dan di Jakarta sudah menerima suntikan vaksin Sinovac dua kali, tapi sampai di Amerika Serikat diminta divaksin yang sudah disetujui Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat. Bingung juga memutuskannya, nggak ada kepustakaannya yang sudah dapat Sinovac lalu harus dapat Pfizer atau Moderna lagi," kata Tjandra Yoga Aditama.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan kebijakan vaksinasi adalah salah satu dari tiga lapis utama perlindungan masyarakat agar tidak tertular COVID-19. "Pertama adalah 3M, yakni mencuci tangan, memakai Masker dan menghindari kerumunan. Kedua, adalah 3T, yaitu tracing, testing, treatment, dan yang ketiga adalah vaksinasi," katanya.
Menurut Wiku Adisasmito, selama pandemi belum berakhir dan belum cukupnya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa vaksinasi tersebut telah menimbulkan cukup kekebalan seseorang maupun komunal, maka melaksanakan tiga lapis perlindungan itu secara bersamaan adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat agar bisa produktif dan aman dari COVID-19.