CANTIKA.COM, Jakarta - Di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes kembali mengingatkan panduan isolasi mandiri yang benar. Dikutip dari akun instagram Kemenkes, disebutkan jika pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hal ini kemungkinan juga untuk mengantisipasi tingginya keterisian rumah sakit saat ini. Berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan Covid-19 kepada anggota keluarga lain di rumah.
1. Memiliki ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik
2. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada permukaan yang sering disentuh
3. Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)
4. Kamar tidur terpisah
5. Hindari Kontak dengan orang lain serta tidak melakukan perjalanan ke luar rumah dan tidak menerima tamu
6. Gunakan masker dengan benar
7. Cuci tangan dengan sabun
8. Jaga jarak
9. Bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala
10. Tangani sampah dengan hati-hati
11. Lakukan pemantauan harian gejala
12. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat
13. Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas
14. Orang yang merawat wajib perhatikan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Tata Cara Isolasi Mandiri untuk Anak
Jadi, perhatikan betul panduan isolasi mandiri di atas, jika ada anggota keluarga yang terinfeksi positif Covid-19 dan diperkenankan dirawat di rumah oleh tenaga kesehatan.