Simak Panduan Isolasi Mandiri yang Benar dari Kementerian Kesehatan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes kembali mengingatkan panduan isolasi mandiri yang benar. Dikutip dari akun instagram Kemenkes, disebutkan jika pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini kemungkinan juga untuk mengantisipasi tingginya keterisian rumah sakit saat ini. Berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan Covid-19 kepada anggota keluarga lain di rumah.

1. Memiliki ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik

2. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada permukaan yang sering disentuh

3. Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)

4. Kamar tidur terpisah

5. Hindari Kontak dengan orang lain serta tidak melakukan perjalanan ke luar rumah dan tidak menerima tamu

6. Gunakan masker dengan benar

7. Cuci tangan dengan sabun

8. Jaga jarak

9. Bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala

10. Tangani sampah dengan hati-hati

11. Lakukan pemantauan harian gejala

12. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat

13. Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas

14. Orang yang merawat wajib perhatikan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Tata Cara Isolasi Mandiri untuk Anak

Jadi, perhatikan betul panduan isolasi mandiri di atas, jika ada anggota keluarga yang terinfeksi positif Covid-19 dan diperkenankan dirawat di rumah oleh tenaga kesehatan.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."