Anak Rentan Tertular, Orang Tua Perlu Serius Lindungi Buah Hati dari Covid-19

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi Anak Sakit/Halodoc

Ilustrasi Anak Sakit/Halodoc

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia per tanggal 21 Juni 2021 menyebutkan, tren kasus COVID-19 pada anak di Indonesia cenderung meningkat. Satu dari 8 kasus COVID-19 dialami oleh orang di bawah usia 18 tahun dengan fatality rate pada anak mencapai 3-5 persen dan 50 persen anak yang meninggal dunia karena COVID-19 adalah anak balita. Hal ini menunjukkan orang dewasa di sekitar anak, terutama orang tua harus lebih serius melindungi anak dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Health Team Leader Wahana Visi Indonesia (WVI) dr Maria Adrijanti mengatakan, anak termasuk dalam kelompok rentan dan memerlukan perlindungan dari orangtua pengasuh dan masyarakat sekitarnya. Meningkatnya kasus COVID-19 pada anak menunjukkan bahwa orang tua pengasuh dan orang dewasa dengan mobilitas tinggi dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan turut memberi andil sehingga anak - anak terkena COVID-19. Apalagi dari jumlah kasus anak yang meninggal dunia, 50 persennya adalah anak balita dimana secara natural mereka lebih banyak tinggal di rumah.

Sejak awal masa pandemi COVID-19, kita selalu diingatkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dengan bekerja belajar dan beribadah di rumah, bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak – anak usia sekolah. Akan tetapi, masih banyak ditemui, orang tua yang membawa anak- anaknya bepergian ke tempat umum atau tempat ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat, yang meningkatkan risiko anak-anak terpapar COVID-19.

"Jangan terlena dengan anggapan bahwa anak lebih tahan terhadap COVID-19. Pada kenyataannya, kali ini kasusnya meningkat tajam. Dengan beragamnya varian baru mutasi virus yang sudah ada di Indonesia dan belum adanya vaksin COVID-19 untuk anak-anak yang dapat melindungi mereka dari infeksi COVID-19 yang berat, membuat anak – anak semakin rentan terdampak COVID-19," kata Adrijanti.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi kita semua, bahwa orang dewasa termasuk orang tua dan pengasuh wajib terus waspada dan bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak dengan menerapkan dengan ketat dan konsisten 3M + 3T dan mau divaksin COVID-19. "Kelengahan yang dilakukan orang dewasa membawa risiko anak terpapar COVID-19 yang dapat membawa dampak serius pada kesehatan mereka serta mengancam terwujudnya generasi emas tahun 2045," kata Adrijanti.

Manajer Advokasi WVI Junito Drias mengungkapkan, anak memiliki hak untuk mendapat perlindungan, termasuk dalam hal ini perlindungan dari paparan virus berbahaya COVID-19. Melalukan vaksinasi termasuk upaya orang dewasa dalam melindungi anak. “Vaksinasi orang dewasa penting karena membangun kekebalan kelompok untuk membatasi penularan virus kepada kelompok anak, walau tentu saja protokol kesehatan tetap penting, " ujar Junito.

Wahana Visi Indonesia, sejak awal pandemi COVID-19 telah melakukan berbagai kegiatan promosi dan edukasi pencegahan COVID-19 di 52 wilayah dampingan. WVI juga menerbitkan modul-modul yang dapat dimanfaatkan orangtua untuk melakukan berbagai aktivitas/kegiatan bersama anak di rumah, dan bagaimana memberi informasi pada anak tentang COVID-19 dan pencegahannya, edukasi mengenai makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas, hingga menyalurkan sarana cuci tangan pakai sabun dan alat pelindung diri ke wilayah-wilayah dampingan. WVI juga melibatkan anak-anak dalam pembuatan materi komunikasi dan informasi mengenai COVID-19.

Baca: Tips Ajari Anak Wirausaha Sejak Kecil, Ajak Catat Pengeluaran dan Pemasukan

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."