CANTIKA.COM, Jakarta - Krisdayanti diminta untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
"Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR," kata Utut kepada Tempo, Kamis, 16 September 2021.
Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politikus berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.
Ia juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta.
Utut mengatakan pernyataan itu benar. Namun sebagai politikus, kata dia, Krisdayanti mestinya tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan. "Dari sisi politisi dia harus menekan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata anggota Komisi I DPR ini.
Di sisi lain, Utut melanjutkan, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Krisdayanti tetap kritis dan menjalankan fungsi anggota Dewan sebaik-baiknya. Ia meminta Krisdayanti tak mengubah karakter kritis tersebut. "Bukan teguran, hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi," ujar Utut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto (kiri) dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto (kanan) memanggil Krisdayanti usai pernyataannya tentang gaji dan tunjangan anggota Dewan, Kamis, 16 September 2021. Istimewa.
Krisdayanti dipanggil pada pukul 11.11 WIB hari ini. Diskusi itu berlangsung selama sekitar satu jam. Menurut Utut, Krisdayanti juga meminta maaf lantaran telah merepotkan banyak pihak. "Mbak KD kan orang yang sangat sincere, tulus. Ketika diundang saja sudah minta maaf merepotkan banyak pihak. Kami tidak dalam posisi menyalahkan," kata Utut.
Anggota DPR Krisdayanti menegaskan dana reses bukan bagian pendapatan pribadi Anggota Dewan. Menurut dia, dana tersebut akan kembali lagi ke rakyat.
"Dana reses untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," ujar Krisdayanti mengutip Antara, Kamis, 16 September 2021. Ia menyatakan dana tersebut wajib dipakai anggota DPR dalam menjalankan tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," kata perempuan yang akrab disapa KD ini.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan. Bentuknya bisa berupa pertemuan biasa dengan masyarakat, sampai kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan warga. "Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.
Baca: Alasan Krisdayanti Datang Tepat Waktu Rapat di DPR: Banyak Waktu Serap Materi
BUDIARTI UTAMI PUTRI & ANTARA