CANTIKA.COM, Jakarta - Salah satu peran bidan adalah menjadi penyampai informasi yang benar mengenai kontrasepsi termasuk pasca seorang ibu melahirkan atau Keluarga Berencana pasca persalinan (kontrasepsi postpartum). Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengatakan di Indonesia 76,6 persen kontrasepsi diberikan melalui bidan dan layanan kontrasepsi di antaranya melalui klinik dan praktik pribadi. "Bidan tinggal di komunitas dan mudah diakses para perempuan, termasuk dalam hal mendapatkan informasi yang benar," ujar dia dalam diskusi virtual Hari Kontrasepsi Sedunia bertajuk "#TakeControl : Membentuk Kesehatan Digital untuk Perempuan dalam Dekade COVID-19," Jumat 24 Jumat 2021.
Kontrasepsi postpartum merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi segera telah seorang ibu melahirkan sampai dengan 42 hari atau 6 pekan. Seorang wanita bisa hamil lagi segera setelah 6 sampai 8 minggu setelah melahirkan. Bila kehamilan segera setelah melahirkan tak masuk dalam rencana, maka disarankan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan tentang opsi pengendalian kelahiran.
Saat ini, terdapat pilihan akses layanan konsultasi KB daring, salah satunya melalui aplikasi klikkb yang diluncurkan setahun lalu. Emi mengatakan, layanan ini bisa menjadi sarana komunikasi antara bidan dan para wanita calon akseptor, wadah edukasi dan informasi sekaligus konseling KB. "Kami juga menggunakan platform daring, klikkb sebagai media komunikasi antara bidan dan perempuan dalam menyampaikan edukasi, informasi dan konseling KB," kata dia.
Melalui layanan ini bidan bisa menyampaikan informasi benar termasuk tempat layanan KB hingga mengingatkan akseptor meminum pil KB demi menghindari putus pakai alat kontrasepsi yang bisa berujung kehamilan tak diinginkan. Selain kontrasepsi postpartum, Emi mengatakan, bidan juga membantu memberikan saran penting pada calon ibu sebelum kelahiran bayi.
Baca: Pentingnya Peran Bidan dalam Menjaga Kesehatan Ibu dan Bayi