Legislator Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

foto-reporter

Editor

Tempo.co - DS

google-image
Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina

Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina

IKLAN

Wadah plastik yang mengandung Bisphenol-A (BPA) kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terutama pada bayi dan anak. BPA sendiri merupakan bahan kimia yang digunakan dalam kemasan plastik polikarbonat untuk membuat plastik tetap keras dan tidak mudah hancur. Lazimnya, BPA kerap dipakai dalam kemasan galon.

Melihat fenomena itu, Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon isi ulang yang mengandung bahaya Bisphenol-A (BPA). Mengingat, BPA berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.

"Bahaya BPA bisa berasal dari air dalam kemasan yang tidak memiliki kode plastik dengan lingkaran segitiga dan tulisan 7. Hal ini yang sering luput dari perhatian ibu," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Oktober 2021.

Menurut Arzetti, pihaknya telah membawa masalah fenomena Bisphenol A ke rapat kerja dewan. DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan BPOM dan hasilnya pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi bahaya BPA pada 2022.

“Saya akan terus dukung selama untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, janin, dan bayi. Kita akan terus menjaga generasi bangsa," tegas Politisi Fraksi PKB itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa atas lambannya BPOM yang tidak segera memberi label pada galon guna ulang yang jelas mengandung BPA. Seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. ***

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."