Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melantik lima Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Salah satu Anggota PAW yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Diah Nurwitasari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang menggantikan Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat yang wafat pada 4 Juli 2021 lalu.
Usai dilantik, Diah berkomitmen akan melanjutkan kiprah yang telah dicapai oleh Adang Sudrajat, khususnya isu mengenai ketahanan pangan dan perempuan dari sisi legislasi. Sebab, hal ini relevan dengan daerah pemilihannya di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat yang memiliki kekayaan sumber daya pangan.
“Meskipun saya belum tentu akan ditempatkan di Komisi yang berkaitan dengan persoalan pertanian, tetapi sebagai wakil dari masyarakat dapil Jawa Barat II, saya juga berkomitmen untuk bisa membantu para petani untuk meningkatkan kualitasnya, sehingga hasil pertanian di sana bisa lebih baik,” ujar Diah pasca-pelantikan Anggota PAW di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Dari sisi legislasi, Diah juga akan mengawal isu-isu perempuan, khususnya pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga. Sebab, RUU tersebut sudah masuk ke dalam tahap harmonisasi dan sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2019-2024.
“Secara legislasi, juga saya akan mengawal peraturan-peraturan yang melindungi keluarga Indonesia. Sehingga, amanah saya di DPP PKS sebagai Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga dapat sejalan untuk berikan yang terbaik bagi keluarga Indonesia,” tambah Diah.
***