Bully di Kantor Masih Ada, Simak Beda Perundungan dan Candaan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi bullying/risak di kantor. Shutterstock.com

Ilustrasi bullying/risak di kantor. Shutterstock.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Psikolog klinis dewasa dari Universitas Indonesia, Pingkan Rumondor, menjelaskan ada batasan antara tindakan yang berupa candaan dan tindakan yang masuk kategori perundungan atau bullying.

"Bullying dilakukan sengaja dan berulang-ulang. Misalnya terjadi selama 6 bulan hampir setiap hari untuk mengintimidasi atau menyakiti orang lain," ujar dia dalam Webinar Unilever Indonesia Sambut Hari Toleransi Internasional, Unilever Indonesia Suarakan Pentingnya Aksi Bersama untuk Lawan Perundungan di Tempat Kerja, Senin 15 November 2021.

Pingkan menekankan tiga hal ketika berbicara soal perundungan yakni sengaja, berulang-ulang dan ada ketidakseimbangan kekuasaan misalnya ada salah satu pihak yang merasa superior atau lebih tinggi dan satu lainnya merasa inferior.

Webinar Unilever Indonesia Sambut Hari Toleransi Internasional, Unilever Indonesia Suarakan Pentingnya Aksi Bersama untuk Lawan Perundungan di Tempat Kerja/Unilever

Sementara tindakan candaan terjadi bila antara pihak yang terlibat sama-sama bisa menikmati, senang, bisa melihat di mana kelucuan bahan candaan dan tidak ada yang tersakiti. "Kalau bullying salah satu akan merasa tersakiti, merasa direndahkan dan sebenarnya yang bercanda melakukan bullying ,di balik kata bercandaan dia melakukan dengan sengaja menyakiti," kata Pingkan.

Contoh perilaku bullying antara lain menyebarkan gosip, berlaku secara tidak adil, mengejek dan merendahkan, sengaja mengisolasi orang. Tetapi yang bukan termasuk tindakan negatif ini yakni satu konflik terjadi sekali dan mutasi berdasarkan kompetensi.

Mereka yang terlibat dalam perundungan antara lain pelaku, saksi yakni mereka yang melihat dan target atau orang yang diposisikan lebih rendah. Berbicara target, menurut Pingkan, biasanya sosok-sosok berbeda dari mayoritas di mana bullying terjadi.

Terkait saksi, seringkali bila mereka tak paham cara bertindak yang tepat saat bullying terjadi, maka cenderung diam. Penyebabnya bisa beragam. "Ketika semakin banyak yang melihat akhirnya ada semacam rasa berbagi tanggung jawab, yang melihat itu akan tunggu-tungguan siapa yang negur duluan. Saksi ini penting, supaya dia bisa melakukan sesuatu, kadang-kadang ada efek seperti itu," kata Pingkan.

Pada masa pandemi COVID-19, tindak perundungan bukan berarti tak terjadi sama sekali, misalnya di tempat kerja. Pingkan mencontohkan, perundungan bisa dialami seseorang via telepon, rapat online misalnya dengan peserta yang melontarkan komentar mengandung unsur melecehkan, email berisi pergosipan.

Suatu penelitian pada tahun 2020 yang dilakukan satu organisasi menunjukkan angka responden mengeluhkan pelecehan dan direndahkan berbasis gender, etnis dan usia meningkat di masa pandemi. "Pandemi ini meningkatkan (kejadian perundungan) sekalipun konteksnya di online," kata Pingkan menyimpulkan.

Baca: Jangan Baper, Cara Tina Toon Tangkal Perundungan di Media Sosial

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."