Good Doctor Raih Sertifikasi PSEF, Bagaimana Stategi Layanan Selanjutnya?

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
ilustrasi minum obat (pixabay.com)

ilustrasi minum obat (pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Aplikasi layanan telefarmasi, Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) memperoleh sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Hal itu menandai komitmen perusahaan tersebut untuk mematuhi standar peraturan lokal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam memberikan obat resep dan produk kesehatan serta kebugaran lainnya dengan standar kualitas layanan tertinggi.

PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian.

Dengan sertifikasi PSEF mereka, Good Doctor akan terdaftar secara hukum di Kementerian Kesehatan dan diakui sebagai platform bersertifikat untuk menyediakan layanan farmasi di Platform Good Doctor melalui mitra apotek resmi dan berlisensi.

Good Doctor juga akan melaksanakan layanan farmasi ini di platform telemedicine mereka seperti aplikasi Good Doctor dan GrabHealth powered by Good Doctor, dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan undang-undang baru yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Pemanfaatan teknologi digital di bidang kesehatan sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Sehat. Dipercepat oleh pandemi COVID-19, banyak masyarakat Indonesia yang mengadopsi penggunaan layanan kesehatan digital termasuk layanan telemedicine dan telefarmasi.

Sesuai dengan Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan, salah satu hasil dari strategi ini adalah efisiensi pemberian layanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan produk kesehatan atau kebugaran yang disalurkan oleh apotek.

"Ini menandakan pengakuan Kementerian Kesehatan terhadap layanan telefarmasi yang dapat memberikan kenyamanan lebih besar untuk orang yang ingin mendapatkan obat atau perangkat medis mereka melalui platform online—yang pada akhirnya mengarah pada protokol tata kelola baru penjualan obat online dalam upaya untuk melindungi konsumen sambil mempertahankan pengalaman pembeli online mereka," kata Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana dalam keterangan pers yang diterima Cantika pada 20 Mei 2022.

Danu mengatakan dengan diraihnya sertifikasi PSEF merupakan langkah bagi perusahaan untuk menjunjung tinggi standar industri kesehatan. Danu melihat terdapat peningkatan penjualan telefarmasi yang konsisten di platformnya. Tahun ini misalnya ia mencatat ada pertumbuhan sekitar 60 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Artinya masyarakat Indonesia semakin mempercayai platform telemedicine untuk mendapatkan obat dan produk kesehatan dari berbagai penyedia farmasi terpercaya. "Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab kami untuk melindungi mereka setiap saat sambil memberi mereka manfaat tambahan berupa kenyamanan," kata Danu.

Sebelum mendapatkan sertifikasi PSEF, Good Doctor selalu mengutamakan perlindungan konsumen dalam memberikan obat dan alat kesehatan berkualitas dengan cara yang aman dan nyaman di semua platform telemedicine mereka. Setiap apotek yang bermitra dengan Good Doctor harus memiliki Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) aktif.

Produk yang dijual oleh apotek mitra mengikuti pengendalian mutu harga jual satuan dan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan dinonaktifkan. Good Doctor juga berwenang untuk mencatat resep baik dari dokter Good Doctor maupun resep luar dan melakukan review kinerja secara berkala untuk apotek/merchant rekanan.

Danu menambahkan dengan sertifikasi PSEF ini, timnya tidak hanya menjaga kepercayaan pengguna Good Doctor, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan rencana kemitraan dengan lebih banyak merchant di sektor farmasi. "Semakin banyak apotek yang bermitra dengan kami, semakin mudah dan cepat konsumen mendapatkan akses obat dan alat kesehatan yang berkualitas, sehingga mendukung pertumbuhan penjualan produk kesehatan oleh mitra farmasi kami," katanya.Dalam

Dalam mewujudkan mimpinya merealisasi manajemen kesehatan jangka panjang yang terjangkau di seluruh Asia Tenggara, Good Doctor akan memperkuat kemitraan mereka di seluruh ekosistem perawatan kesehatan di semua negara tempat layanan telemedicine mereka diluncurkan. Hingga saat ini, Good Doctor bermitra dengan jaringan apotek terkemuka di seluruh Indonesia dengan 3,5 ribu merchant di 160 kota. Di Thailand, hanya dalam waktu satu tahun beroperasi, jaringan apotek mereka yang berkembang pesat di seluruh negeri telah menjangkau lebih dari 460 merchant di 45 provinsi, dengan tujuan untuk lebih memperluas jaringan dengan menggandakan jumlah merchant baru.

Regional CEO of Good Doctor Technology, Melvin Vu, mengatakan dengan diterbitkannya sertifikasi PSEF untuk layanan telefarmasi kami di Indonesia, perusahaan dapat terus mengembangkan praktik industri terbaik dan menerapkannya di semua negara Asia Tenggara.

"Oleh karena itu, penting bagi penyedia kesehatan digital seperti kami untuk terus berkolaborasi dengan regulator dan otoritas kesehatan setempat untuk mendukung terciptanya hasil yang berkelanjutan melalui peraturan dan sistem jangka panjang. Ini adalah langkah penting dalam memastikan kelangsungan solusi digital dan mendorong adopsi telemedicine di luar kebutuhan pandemi," kata Melvin.

Baca: Tetap Taat Prokes Walau Kasus Harian Turun, Perkuat Vaksin dan Booster

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."