Dear Orang Tua, Instagram Luncurkan Fitur Pengawasan pada Anak

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi anak menggunakan Internet (pixabay.com)

Ilustrasi anak menggunakan Internet (pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Bertepatan dengan peluncuran kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa), fitur Pengawasan merupakan bukti komitmen Meta Indonesia dalam berkontribusi untuk pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.

Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi mengatakan peluncuran fitur Pengawasan merupakan sebuah upaya untuk membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan dan lainnya.

"Fitur Pengawasan di Instagram yang kami luncurkan hari ini didesain agar orangtua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram," ujar Tara dalam peluncuran #AnakIndonesiaAmanDigital di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. 

Fitur Pengawasan di Instagram adalah fitur yang memungkinkan orang tua untuk menghubungkan akun Instagramnya dengan akun anak. Setelah kedua akun terhubung, orang tua bisa mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak, melihat daftar akun-akun yang diikuti, dan orangtua juga akan mendapat notifikasi jika anak mereka melaporkan sebuah akun atau konten di Instagram atas alasan tertentu.

Di aplikasi milik orangtua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya.

Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orang tua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orangtuanya untuk mengawasi akun mereka. Akan tetapi, fitur ini tidak bisa diaktifkan secara sepihak.

Pada Juli lalu, Instagram mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram Indonesia. Forum ini dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, serta psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.

"Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orang tua dari generasi yang aktif memakai media sosial," kata Tara.

Baca: Hapus Aplikasi Instagram selama 6 Minggu, Ashley Graham: Sangat Membebaskan

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."