CANTIKA.COM, Jakarta - Kabar terbaru dari berita mengenai Covid-19 ialah munculnya kasus subvarian Omicron XBB.1.16 atau yang dikenal bernama Arcturus ditemukan di DKI Jakarta. Kabar ini dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan yang menyebutkan terdapat dua kasus ditemukan pada 23 dan 27 Maret 2023 dengan salah satunya baru pulang perjalanan ke luar negeri.
Lantas, bagaimana gejala dari subvarian Arcturus yang perlu diwaspadai?
Berawal dari kedua pasien ini mengalami gejala yang berbeda. Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yang menjelaskan bahwa pasien pertama yang terinfeksi subvarian Arcturus ini adalah laki-laki berusia 56 tahun dengan gejala ringan, seperti batuk pilek, dan nyeri otot.
Sementara pasien kedua adalah seorang perempuan berusia 30 tahun dengan gejala yang menyertai yaitu demam menggigil, mual muntah, sakit kepala, sakit tenggorokan, dan batuk kering. Gejala lain yang dirasakan adalah anosmia yang baru muncul saat dirawat di rumah sakit.
Iwan Ariawan, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, menuturkan bahwa penularan varian Arcturus atau XBB 1.16 melalui kontak dekat dan penularan melalui udara atau droplets. Jenis varian itu juga masih satu rumpun dengan Omicron sehingga penularannya cepat tetapi gejala yang ditimbulkan tidak terlalu berat.
Namun, varian Arcturus harus diantisipasi karena menimbulkan lonjakan kasus baru di India dan telah terdeteksi di Singapura dan Amerika Serikat.
Mutasi varian baru ini dapat dikendalikan selama masyarakat menjaga protokol kesehatan ketika beraktivitas. Salah satunya dengan memakai masker yang efektif menangkal penyebaran virus melalui udara. Di samping itu, vaksinasi Covid-19 juga masih ampuh membentuk antibodi untuk melawan virus dalam tubuh supaya tidak mengalami gejala berat maupun kematian.
Bagi masyarakat yang sudah mengalami gejala-gejala Covid-19 sebaiknya segera melakukan pemeriksaan ke layanan kesehatan terdekat. Gejala tersebut, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, hidung tersumbat dan sulit mencium bau, demam, serta mual dan muntah.
Pilihan Editor: Walau PPKM Sudah Dicabut, Masih Ada 8 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
NAOMY AYU NUGRAHENI | S. DIAN ANDRYANTO
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika