Ketahui Bahaya Minuman Berpemanis dalam Kemasan untuk Kesehatan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)

Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Saat ini, Indonesia sedang menghadapi krisis beban kesehatan yang mengkhawatirkan. Sebanyak 21,8 persen penduduk mengalami obesitas (2018). Obesitas menjadi faktor risiko munculnya berbagai penyakit tidak menular seperti diabetes. Ada lebih dari 19 juta penderita diabetes di Indonesia. 

Jumlah ini berpotensi terus meningkat mengingat Indonesia menempati posisi ketiga di Asia Tenggara sebagai negara dengan konsumsi MBDK tertinggi. Tercatat, dalam 20 tahun terakhir konsumsi Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia terus naik hingga mencapai 15x lipat. 

Banyak studi menunjukkan bahwa konsumsi rendah kalori dapat meningkatkan terjadinya obesitas dan kenaikan berat badan; meningkatkan risiko terjadinya kanker, sindrom metabolik, diabetes mellitus tipe 2, penyakit kardiovaskular; dan juga gangguan kesehatan lain seperti tumor, kelahiran
prematur, sampai gangguan mental seperti depresi.

Menurut Senior Communications Officer CISDI Orisanri Sidabutar masih banyak masyarakat yang belum teredukasi bahayanya konsumsi MBDK, bahkan pengetahuan dasar berapa gram batasan konsumsi gula dalam sehari. "Padahal di negara lain perhatian ada food labeling sudah cukup tinggi, dengan membedakan kadar gula dalam kemasan. Gagasan itu yang sampai sekarang belum bisa diwujudkan," ucap Orisanri dalam media visit bersama Cantika, Rabu, 12 Juli 2023. 

Lindungi kesehatan masyarakat melalui implementasi kebijakan cukai MBDK

Kondisi tersebut jika dibiarkan akan membebani pembiayaan kesehatan yang ditanggung Pemerintah. Data BPJS Kesehatan (2019) menunjukkan angka pembiayaan kesehatan terhadap PTM sudah mencapai Rp 20,27 Triliun. 

Cukai MBDK menjadi salah satu solusi melindungi kesehatan masyarakat. Penerapan cukai MBDK sudah diterapkan di lebih dari 40 negara. Studi Pan American Health Organization (PAHO) menunjukkan bahwa tarif cukai MBDK sebesar 20 persen efektif untuk menurunkan konsumsi MBDK sebesar 24 persen. 

Penurunan konsumsi dapat menurunkan risiko terjadinya obesitas dan penyakit tidak menular. Jika Indonesia menerapkan cukai MBDK maka Indonesia dapat mencegah hingga 1,4 juta kasus diabetes selama 25 tahun. 

Namun sayang, perbincangan cukai MBDK belum membuahkan realisasi nyata dari Pemerintah sejak 2016. Padahal semakin lama dibiarkan semakin membahayakan masyarakat Indonesia.

Pilihan Editor: Perhatikan Asupan Makanan untuk Pemenuhan Gizi Seimbang dengan "Piring Sehat"

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."