CANTIKA.COM, Jakarta - Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur, Lampung, dibuka kembali untuk wisatawan mulai Rabu kemarin, 20 Desember 2023. Pusat Pelatihan Gajah ini sebelumnya tutup selama tiga tahun karena pandemi Covid-19.
"Secara resmi dibuka hari ini, Rabu, 20 Desember 2023, oleh Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Konservasi Kawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Humas Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sukatmoko mengumumkan pembukaan ini di Lampung Timur.
Konsep dan Paket Wisata Baru
Sukatmoko menjelaskan, Balai TNWK menerapkan konsep wisata baru yang berbeda dari sebelumnya. Kini, Balai TNWK meniadakan hiburan atraksi gajah dan tunggang gajah.
"Kalau dulu ada atraksi gajah, sekarang tidak ada lagi. Tunggang gajah tidak ada. Masyarakat berwisata hanya melihat gajah jinak, kalau ingin berinteraksi dengan gajah, ada paket wisata memandikan gajah," jelasnya.
Selain itu, pengunjung dilarang membawa kendaraan sampai di lokasi wisata gajah atau PLG. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi satwa gajah dari polusi asap, serta memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, bakal buka kembali untuk umum setelah tutup selama pandemi Covid-19. Pengelola TNWK menjanjikan konsep baru yang lebih menarik. (TEMPO/Parliza Hendrawan)
"Kendaraan berhenti di pintu masuk dan parkir di rest area. Selanjutnya pengunjung diangkut kendaraan ke lokasi wisata dengan kendaraan yang disediakan oleh masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Plt Kepala Balai TN Way Kambas Hermawan menerangkan bahwa TNWK akan memberikan sensasi berbeda dan lebih segar dibandingkan dengan bertahun-tahun yang lalu. Paket wisata baru yang ditawarkan oleh pengelola berupa jungle track, memandikan, dan memberi makan gajah serta sesi swafoto.
TNWK juga akan mengintegrasikan wisata TNWK dengan wisata desa penyangga taman nasional. Dengan begitu, masyarakat sekitar kawasan penyangga dapat berperan aktif mengelola jasa wisata melalui wadah koperasi.
Tiket masuk Taman Nasional Way Kambas utuk wisatawan lokal sebesar Rp5.000 per orang pada hari biasa dan Rp7.500 di hari libur. Sementara untuk wisatawan mancanegara, pengelola menerapkan tarif sebesar Rp100.000 per orang di hari biasa dan Rp150.000 per orang di hari libur. Hal itu katanya mengacu dengan PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang PNBP. Harga tiket ini hanya untuk masuk, sementara untuk kegiatan lainnya akan dikenakan biaya tambahan.
Pilihan Editor: 4 Pilihan Destinasi Wisata Sesuai Karakter Liburan
ANTARA | PARLIZA HENDRAWAN
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika