CANTIKA.COM, Jakarta - Selandia Baru atau New Zealand siap menjadi yang terdepan dalam perlindungan lingkungan dengan menjadi salah satu negara pionir yang melarang penggunaan Perfluoroalkyl dan polyfluoroalkyl atau dikenal sebagai PFAS yang berbahaya dalam kosmetik alias makeup mulai tahun 2027. Hal itu diumumkan oleh Otoritas Perlindungan Lingkungan pada Rabu, 7 Februari 2024.
Bahan kimia ini banyak ditemukan pada produk-produk seperti cat kuku, krim cukur, alas bedak, lipstik, dan maskara, yang berfungsi meningkatkan daya tahan, daya sebar, dan ketahanan terhadap air.
PFAS sebenarnya tidak dapat dihancurkan dan dapat terakumulasi dalam tubuh seiring berjalannya waktu. Penelitian telah mengaitkannya dengan berbagai masalah kesehatan, termasuk kanker ginjal, kanker testis, hipertensi, penyakit tiroid, berat badan lahir rendah, dan imunotoksisitas pada anak-anak.
Shaun Presow dari Otoritas Perlindungan Lingkungan menekankan, "Kekhawatiran kami adalah bahan-bahan tersebut tidak terurai, baik di dalam tubuh maupun di lingkungan. Ketika terakumulasi, bahan-bahan tersebut dikaitkan dengan berbagai efek berbahaya, seperti beberapa jenis kanker dan masalah hormonal."
Industri kosmetik di New Zealand diberi waktu hingga 31 Desember 2026 untuk menghentikan penggunaan PFAS dalam produk mereka. Tindakan proaktif ini sejalan dengan komitmen negara untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan dari potensi dampak jangka panjang bahan kimia tersebut.
Selain produk kosmetik, Selandia Baru akan memperpanjang larangan tersebut dengan memasukkan penggunaan PFAS dalam busa pemadam kebakaran mulai Desember 2025. Pendekatan komprehensif ini mencerminkan dedikasi negara tersebut untuk meminimalkan dampak bahan kimia persisten ini di berbagai sektor.
Meskipun beberapa negara bagian Amerika Serikat telah menerapkan kebijakan untuk melindungi individu dari PFAS, dan Uni Eropa mempertimbangkan larangan tersebut, New Zealand menonjol sebagai salah satu negara pertama yang mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan bahan kimia ini dalam kosmetik.
"Kami adalah salah satu negara pertama yang melakukannya, kami belum melihat banyak negara lain," kata Shaun Presow dikutip dari AFP.
Langkah berani New Zealand ini memperkuat gerakan global untuk menghilangkan bahan kimia berbahaya dari produk konsumen dan menggarisbawahi pentingnya memprioritaskan kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Seiring dengan terus berkembangnya industri kecantikan, peraturan tersebut berkontribusi dalam menciptakan pasar yang lebih aman dan teliti bagi konsumen di seluruh dunia.
Pilihan Editor: 8 Tren Makeup 2024, dari Perona Pipi Warna Peach hingga Kilau Perak
TIMES OF INDIA | COSMETICS BUSINESS
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika