CANTIKA.COM, Jakarta - Tanggal 1 Mei identik dengan hari libur Nasional. Indonesia dan negara-negara sedunia memperingati Hari Buruh Internasional yang juga disebut May Day.
Tapi hari libur pada 1 Mei ini berbeda dari libur biasanya. Banyak masyarakat melakukan aksi. Biasanya mereka juga memiliki tuntutan dalam demonstrasinya.
May Day atau Hari Buruh ini pun jadi sangat penting, sehingga masuk dalam agenda pengamanan Polri setiap tahunnya. Hal ini karena para buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja memanfaatkan Hari Buruh ini untuk turun ke jalan memperjuangkan hak mereka.
May Day memiliki sejarah panjang, sepanjang perjuangan para buruh untuk mendapatkan kesejahteraan dan hak-hak mereka. Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh dalam kongres.
Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886 oleh Federasi Serikat Buruh dan Perdagangan. Adapun alasan penetapan itu adalah untuk memperingati keberhasilan Federasi Serikat Buruh AS menuntut delapan jam kerja yang akhirnya disetuju dan mulai berlaku pada 1 Mei 1886. Tuntutan ini terinspirasi gerakan buruh di Kanada yang berhasil memperjuangkan jam kerja 8 jam pada 1872.
Namun perjuangan buruh bisa dirunut jauh ke belakang bersamaan dengan industrialisasi di Eropa dan Amerika Serikat pada abad ke-19. Kemajuan industri menutut buruh untuk bekerja lebih keras dan lama. Para buruh dipaksa bekerja 19 sampai 20 jam sehari dengan gaji, fasilitas dan lingkungan kerja yang sangat tidak memadai.
Ketidakadilan ini menimbulkan gejolak di kalangan buruh. Adalah dua pekerja di Paterson, New Jersey, AS, yakni Peter McGuire dan Matthew Maguire aktif menggerakkan buruh mendapatkan hak mereka. Pada tahun 1872 McGuire dan 100 ribu pekerja melakukan aksi mogok menuntut pengurangan jam kerja.
Sejak itu gerakan buruh terus berkembang. Tidak hanya menggelar aksi mogok, mereka juga membentuk serikat-serikat pekerja, yang berkembang di Amerika dan kemudian ke Eropa.
Hari Buruh di Indonesia
Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Buruh 1 Mei menjadi hari libur nasional sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam sebuah acara di Surabaya pada 1 Mei 2013, ia menyatakan akan menjadi Hari Buruh libur nasional.
"Insya Allah mulai tahun depan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur," ujar SBY kepada ribuan buruh PT Maspion di Aloha, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 1 Mei 2013.
Dikatakan SBY, dari 10 negara di ASEAN, sudah delapan negara di antaranya yang menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur. Hanya Indonesia dan Brunei Darussalam yang belum menetapkan.
Pada 29 Juli 2013, Presiden SBY mengeluarkan Keppres nomor 24 tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Sejak 2014, Hari Buruh 1 Mei menjadi libur nasional.
Pada tahun-tahun sebelumnya, buruh banyak turun ke jalan pada 1 Mei sehingga praktis banyak pabrik libur pada hari itu.
Pilihan Editor: International Women's Day, Simak 6 Tips Perempuan Pekerja dalam Mengatasi Kecemasan di Tempat Kerja
YUDONO YANUAR
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika