Dinilai Privasi, Mahkamah Agung Berhenti Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rezki Alvionitasari

google-image
Keseruan Ria Ricis dan Teuku Ryan saat nonton grup band Westlife, Sabtu 11 Februari 2023 di Stadion GBK/Foto: Instagram/Ria Ricis

Keseruan Ria Ricis dan Teuku Ryan saat nonton grup band Westlife, Sabtu 11 Februari 2023 di Stadion GBK/Foto: Instagram/Ria Ricis

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Setelah Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai, warganet dihebohkan dengan putusan cerai mereka yang beredar. Beberapa kreator konten ada yang membahas biang percekcokan mereka yang disebabkan kurangnya komunikasi.

Salinan putusan itu diunduh dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung. Namun, pihak Mahkamah Agung akhirnya menurunkan putusan perkara itu dari websitenya pada Senin, 6 Mei 2024.

Putusan itu dinilai sebagai informasi pribadi yang tak semestinya tersebar di jagat maya. Namun salinannya sudah di-download ratusan ribu kali.

Meski demikian, Juru bicara Mahkamah Agung Suharto memastikan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung tidak disebutkan identitas para pihak yang sedang berperkara. “Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi,” kata Suharto saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024. 

Suharto menyebut salinan putusan itu di-unpublish lantaran untuk melindungi privasi pihak yang berperkara sesuai SK KMA 1-144 Tahun 2011 dan telah terlalu banyak pengunjung laman mengunduh putusan itu sejak dipublikasi pada 2 Mei 2024.

“Bukan menghapus tetapi meng-unpublish dengan karena terlalu banyak yang men-download. Sejak dipublikasi 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali,” kata Suharto saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024. Proses penyamaran identitas ini disebut juga berlaku untuk perkara yang melibatkan masalah pribadi, keluarga, dan anak. 

Suharto menyebut fenomena serupa juga kerap terjadi dalam perkara yang melibatkan perceraian figur publik. Apabila masyarakat ingin kembali mengakses putusan perkara ini, Suharto meminta untuk langsung menghubungi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan mereka pada Jumat, 3 Mei 2024. Sebelumnya, gugatan ini telah didaftarkan pada Januari 2024. 

Mantan pasangan ini menikah di Hotel Bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 12 November 2021. Pada Juli 2022, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai anak perempuan yang disapa Moana.

Pilihan Editor: Belajar dari Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Komunikasi Adalah Kunci

ADIL AL HASAN

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."