CANTIKA.COM, Jakarta - Film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat tempat di hati pemirsa bioskop Indonesia. Film Vina menjadi salah satu film Indonesia terlaris. Film yang dibuat oleh rumah produksi Dee Company itu meraih lebih dari 5,5 juta penonton di hari ke-19 penayangannya.
Cerita film ini diangkat dari kisah nyata yaitu kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kasus yang terjadi pada 2016 ini pun kembali ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia.
Meski meraih kesuksesan yang luar biasa, film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 itu juga menuai berbagai kontroversi publik.
Terbaru, rumah produksi Dee Company disomasi karena dianggap membuat gaduh proses hukum penanganan perkara pidana pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, kekasihnya, di Polda Jawa Barat.
Somasi terbuka itu disampaikan oleh Mohamad Taufiqurrahman dan Taufiqurrahman dari THT Law Film. Melalui keterangan di media sosial sosial X, THT Law Firm mengungkapkan seharusnya proses penegakan hukum bekerja dengan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk opini masyarakat. Namun, hal ini berbeda dengan kenyataannya.
“Dalam film tersebut diklaim berdasarkan kisah nyata, namun yang menjadi Ironis adalah sumber primer yang digunakan baik dalam memproduksi film maupun pengungkapan peristiwa pidana tersebut berdasarkan keterangan sahabat Vina a.k.a Linda yang konon dirasuki oleh Arwah Vina,” tulis keterangan pada unggahan politikus sekaligus bagian dari THT Law Firm, Hasbil Mustaqim Lubis.
Oleh karena itu, THT Law Firm menduga film Vina: Sebelum 7 Hari telah menggiring opini masyarakat untuk memberikan tekanan dalam pengungkapan perkara pidana berdasarkan keterangan Linda.
Firma hukum tersebut pun menolak dengan tegas cara penegakan hukum tersebut karena berpotensi menuju pada peradilan sesat. Pasalnya, pembuktian pidana harus berdasarkan bukti-bukti sah sebagaimana diatur dalam 184 KUHAP.
“Dengan ini kami dari THT Law Firm menghimbau kepada DEE Company untuk menarik Film Vina:Sebelum 7 hari dan menyampaikan klarifikasi disertai permintaan maaf kepada publik bahwa film Vina: Sebelum 7 tidak memiliki keterkaitan dengan penanganan perkara pidana atas kematian Vina Dewi a.k.a Vina Cirebon,” ucapnya.
Lantas, bagaimana profil Dee Company rumah produksi film Vina yang disomasi karena dianggap buat gaduh? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Dee Company
Dee Company atau PT Dee Sukses Indonesia adalah sebuah perusahaan rumah produksi yang didirikan oleh Dheeraj Kalwani pada 2007 silam. Melansir dari laman resmi perusahaan, sebelumnya Dee Company dikenal dengan nama K2K Pictures.
Rumah produksi ini memiliki visi menjadikan sinema Indonesia kontemporer. Perusahaan itu juga mengklaim saat ini Dee Company dianggap ikonik dalam mengubah kepekaan pecinta film Indonesia.
Dee Company juga menilai telah mendorong batas-batas hiburan yang nyata. Oleh karena itu, perusahaan rumah produksi ini berdedikasi untuk memproduksi beragam hiburan berkualitas untuk masyarakat Indonesia dan menghadirkan kisah-kisah hebat ke layar lebar.
Adapun Dheeraj Kalwani yang merupakan pendiri Dee Company adalah seorang produser film keturunan India.
Pria bernama asli KK Dheeraj itu telah banyak memproduksi berbagai film horor dan komedi. Beberapa di antaranya adalah Siksa Neraka, Makmum, Selebgram, Generasi Kocak, dan lain sebagainya.
Ayah Dheeraj adalah pemilik pabrik keramik di Gunung Putri, Bogor. Sementara itu, ibunya merupakan seorang pedagang berlian.
Saat memasuki bangku SMA, Dheeraj merasa enggan untuk meneruskan usaha orang tuanya. Dia justru tertarik pada industri kreatif, dan belajar tentang film di India selama dua tahun. Pada 2007, K2K Pictures pun didirikan Dheeraj, sebelum berganti nama menjadi Dee Company.
Itulah profil dari rumah produksi Dee Company yang disomasi karena film Vina.
Pilihan Editor: 5 Film yang Disutradarai Anggy Umbara, Termasuk Vina: Sebelum 7 Hari
RADEN PUTRI
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika