CANTIKA.COM, Jakarta - Belakangan ini pemberitaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana mekanisme dan untung yang didapatkan. Apa bedanya dengan KPR komersial.
Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengklaim kredit pemilikan rumah (KPR) melalui Tapera lebih banyak menguntungkan masyarakat dibandingkan KPR komersial alias non-subsidi.
“Berdasarkan perhitungan kami, terdapat selisih cicilan sekitar Rp1 juta per bulan saat mengambil rumah susun (melalui KPR Tapera) dengan asumsi harganya Rp300 juta,” kata Heru dalam konferensi pers program Tapera yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kantor Staf Presiden, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Lalu, apa beda cicilan KPR Tapera dengan KPR komersial, dan mana yang lebih untung dari keduanya?
Keuntungan KPR Tapera
Heru Pudyo Nugroho memberikan ilustrasi perhitungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp6 juta per bulan yang membeli rumah susun senilai Rp300 juta. Dengan uang muka atau down payment (DP) 1 persen, maka plafon kreditnya Rp297 juta.
Untuk pembayaran KPR dengan tenor 20 tahun dan suku bunga 5 persen per tahun, maka peserta Tapera mengangsur sekitar Rp1,96 juta per bulan. Sedangkan untuk pembayaran tabungan bulanan Tapera sebesar Rp 180.000.
“Kalau KPR Tapera hanya (membayar) Rp2,1 juta per bulan, itu sudah termasuk tabungan. Karena sebelum mendapatkan benefit, peserta harus menabung,” ucapnya.
Dia menjelaskan alasan mengapa peserta Tapera diharuskan menyimpan dana melalui BP Tapera. Selain untuk menunjukkan kemampuan dalam mencicil, lembaga perbankan juga dapat melihat track record peserta selama menabung dalam kurun waktu satu tahun sebelum memberikan kesempatan mengajukan KPR.
Heru juga mengatakan bahwa manfaat dari Tapera adalah pengembalian tabungan dan hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. “Peserta juga mendapatkan pengembalian tabungan beserta hasil pemupukannya hanya dengan membayar Rp 2,1 juta,” ujarnya.
Cicilan KPR Komersial Lebih Tinggi
Sementara itu, menurut Heru, dengan pembelian rumah susun dengan harga yang sama, yaitu Rp300 juta dalam jangka waktu 20 tahun dan suku bunga 11 persen per tahun melalui KPR komersial, masyarakat harus mencicil lebih tinggi hingga Rp3,1 juta per bulan.
“Rp3,1 juta kalau KPR komersial itu angsuran doang, enggak pakai tabungan,” katanya.
Dalam presentasinya, Heru juga memberikan simulasi perhitungan pembelian rumah tapak melalui KPR Tapera dan KPR komersial. Berikut rinciannya:
KPR Tapera
- Gaji peserta: Rp4.000.000 per bulan.
- Harga rumah tapak: Rp 175.000.000.
- DP: 1 persen.
- Bantuan DP plafon: Rp 173.250.000.
- Tenor: 20 tahun.
- Suku bunga: 5 persen per tahun.
- Cicilan: Rp 1.143.373 per bulan.
- Tabungan Tapera (3 persen gaji): Rp 170.000 per bulan.
- Akumulasi pokok tabungan: Rp 28.800.000 (20 tahun).
- Estimasi imbal hasil (4 persen per tahun): Rp 12.799.721 (20 tahun).
KPR Komersial
- Gaji peserta: Rp4.000.000 per bulan.
- Harga rumah tapak: Rp 175.000.000.
- DP: 1 persen.
- Bantuan DP plafon: Rp 173.250.000.
- Tenor: 20 tahun.
- Suku bunga: 11 persen per tahun.
- Cicilan: Rp 1.788.266 per bulan.
Melalui ilustrasi perhitungan KPR Tapera rumah tapak itu, peserta disebut dapat mengurangi beban pengurangan bulanan sekitar Rp524.893. Selain itu, peserta juga akan mengantongi uang sekitar Rp41 juta dari pengembalian tabungan Tapera beserta hasil pemupukannya selama 20 tahun, setelah kepesertaan berakhir.
Pilihan Editor: 4 Fakta Menarik Tapera
MELYNDA DWI PUSPITA | LAILI IRA
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika