CANTIKA.COM, Jakarta - Tas Dior adalah barang impian, lambang pengerjaan halus dan kemewahan. Memiliki seseorang dapat menjadi sumber kepuasan dan harga diri. Namun, hasil investigasi di Italia mengungkap merek mewah Dior milik Christian Dior karena memproduksi tasnya hanya dengan harga $57 atau sekitar Rp900.000,- dan menjualnya di toko dengan harga selangit $2,780 atau setara dengan 45 Juta
Namun, jangan sampai Anda marah, karena Dior yang penuh mimpi berubah menjadi mengerikan dengan kebenaran meresahkan yang terungkap dari penyelidikan Italia. Penggerebekan yang dilakukan polisi Italia terhadap unit produksi Dior mengungkap sisi gelap merek-merek mewah.
Merek fashion mewah Dior, yang dimiliki oleh LVMH, memproduksi tas mereka dengan harga berbeda. Para pekerja mengalami kondisi yang burnout untuk memproduksi tas tanpa henti. Investigasi Italia terhadap pemasok pihak ketiga Dior mengungkap kondisi kerja yang tidak manusiawi bagi para pekerja. Demikian pula merek mewah lainnya, Armani milik Giorgio Armani, juga melakukan malpraktik serupa, membayar $99 per kantong kepada kontraktor, yang mereka jual dengan harga lebih dari $1.900 di toko mereka.
Kondisi kerja yang mengejutkan
Investigasi tersebut mengungkap kondisi kerja yang mengejutkan di mana para pekerja tidur di kantong tidur dan bekerja tanpa istirahat. Sebuah laporan Reuters mengungkapkan pelacakan data konsumsi listrik yang kejam dengan cermat untuk memastikan para pekerja membuat tas seperti mesin, siang dan malam.
Sebagian besar pekerjanya adalah imigran ilegal Tiongkok, yang tinggal di negara tersebut tanpa dokumentasi yang memadai. Untuk mempercepat proses produksi, perangkat pengaman pada mesin pengeleman dan penyikatan dihilangkan. Pemotongan biaya produksi yang besar ini memungkinkan Dior menjual tas dengan label harga berlapis emas lebih dari $1.000 dan mempertahankan margin keuntungan yang tinggi.
Tindakan yudisial
Pengadilan Milan mengeluarkan perintah untuk menempatkan unit produksi Dior dan Armani di bawah administrasi peradilan selama satu tahun. Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dipicu oleh temuan investigasi setelah maraknya pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan di pabrik-pabrik merek-merek mewah.
Jaksa menyatakan bahwa pelanggaran terhadap standar ketenagakerjaan bukanlah sebuah insiden yang terjadi satu kali, namun lebih merupakan metode produksi yang biasa dilakukan oleh merek tersebut untuk menghasilkan lebih banyak keuntungan. Para pekerja bekerja keras siang dan malam, dieksploitasi, mengabaikan standar kesehatan dan keselamatan, jam kerja, dan upah yang adil. Perintah pengadilan dibuat, dengan menempatkan para pekerja yang dianiaya di garis depan.
Pilihan Editor: 3 Cara Mengetahui Tas Dior Asli atau Palsu
HINDUSTAN TIMES
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika