CANTIKA.COM, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Sejak diperkenalkan pertama kali pada 2014, BPJS Kesehatan telah memberi banyak keuntungan bagi masyarakat.
Manfaat BPJS Kesehatan mulai dari biaya iuran yang terjangkau hingga menanggung hampir semua penyakit.
BPJS Kesehatan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Manfaat BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat
1. Biaya Iuran Terjangkau
BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran dengan berbasis asuransi kesehatan sosial, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulan yang masih berlaku sebesar Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp35.000 untuk kelas 3.
2. Menanggung Hampir Semua Penyakit
BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pelayanan kesehatan di negeri ini.
Setidaknya, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk administrasi, konsultasi dokter, hingga biaya operasi.
Beberapa penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan mulai dari penyakit kronis seperti, tetanus, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, refluks gastroesofagus, hepatitis, diabetes, hingga layanan gigi dan mulut.
3. Akses ke Layanan Kesehatan Dasar
Salah satu manfaat utama BPJS Kesehatan adalah memberikan akses yang luas ke layanan kesehatan dasar.
Peserta BPJS dapat mengakses berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan umum, dan imunisasi tanpa biaya tambahan. Ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan preventif dan menghindari penyakit yang lebih serius.
4. Perawatan Rawat Inap
BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan rawat inap di rumah sakit, mulai dari kelas 3 hingga kelas 1 sesuai dengan kelas keanggotaan peserta.
Ini termasuk biaya kamar, makan, obat-obatan, serta layanan medis lainnya yang diperlukan selama pasien dirawat di rumah sakit.
5. Operasi dan Prosedur Bedah
Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh manfaat dari berbagai jenis operasi dan prosedur bedah yang ditanggung oleh program ini.
Ini termasuk operasi besar dan kecil, baik yang sifatnya elektif maupun darurat, yang dapat dilakukan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
6. Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan khusus bagi ibu hamil dan anak-anak. Manfaat ini mencakup pemeriksaan kehamilan rutin, persalinan, dan perawatan pasca melahirkan. Selain itu, BPJS juga menanggung biaya imunisasi dan pemeriksaan kesehatan anak secara berkala.
7. Pelayanan Kesehatan Jiwa
BPJS Kesehatan juga menanggung biaya perawatan kesehatan jiwa. Ini mencakup konsultasi dengan psikiater, terapi psikologis, dan pengobatan untuk gangguan kesehatan jiwa. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung kesehatan mental masyarakat Indonesia.
8. Tidak Ada Aturan Masa Tunggu
Jika asuransi kesehatan biasanya menerapkan kebijakan masa tunggu bagi penderita penyakit kronis, hal ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan dapat segera menggunakan semua fasilitas BPJS tanpa harus menunggu selama 30 hingga 90 hari, begitu keanggotaan mereka aktif.
9. Menanggung Tanpa Memperhatikan Kondisi Sebelumnya
Pada umumnya, dalam proses pengajuan asuransi, pihak asuransi akan meneliti riwayat kesehatan calon peserta.
Namun, BPJS Kesehatan tidak menerapkan pengecekan riwayat kesehatan dan tidak memberlakukan batasan penyakit.
BPJS Kesehatan juga mendukung peserta yang menderita penyakit kronis atau penyakit seumur hidup seperti thalassemia, ginjal, kanker, penyakit jantung, dan penyakit lainnya yang mungkin tidak ditanggung oleh asuransi lain.
10. Jaminan Seumur Hidup
BPJS Kesehatan menawarkan perlindungan seumur hidup dengan premi yang terjangkau dan murah.
Semua manfaat ini menjadi hak setiap peserta yang terdaftar. Namun, untuk menikmati semua fasilitas tersebut, peserta harus membayar premi tepat waktu dan mengikuti aturan berobat yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Nah, Sahabat Cantika, itulah 10 manfaat utama BPJS Kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Semoga dapat membantu, ya!
Pilihan Editor: 7 Tips Memasak Minimalis yang Memudahkan Makan Sehat
RIZKI DEWI AYU | LAILI IRA
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika