CANTIKA.COM, Jakarta - Belakangan ini, tren meracik produk perawatan kulit alias skincare sendiri ramai di media sosial. Menyikapi tren tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan ada empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum, mengatakan munculnya tren baru di media sosial dan komunitas daring, yaitu do it yourself skincare berupa konten tutorial meracik kosmetik sendiri dari para pemengaruh kecantikan perlu menjadi perhatian.
Dia menyebut bahaya yang pertama adalah rentan kontaminasi mikroba seperti bakteri, jamur, dan lainnya.
"Kedua, reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah. Ketiga, ketidakcocokan bahan aktif bisa menyebabkan reaksi buruk pada kulit," ucapnya.
Keempat, kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektivitasnya. Nurvika menjelaskan tren tersebut karena sejumlah faktor seperti pengaruh media sosial dan keinginan untuk mendapatkan hasil instan. Alih-alih tampil cantik perilaku ini justru membahayakan kesehatan kulit.
Efek Samping Serius dan Jangka Panjang
Menurut dia, publik harus cermat dan bijak menggunakan kosmetik sesuai komposisi, kegunaan, cara pakai, dan tidak meracik kosmetik sendiri tanpa memiliki kompetensi yang cukup. Dalam keterangan yang sama, spesialis kulit Fitria Agustina mengingatkan racikan skincare yang tidak memenuhi ketentuan berisiko menimbulkan efek samping serius dan kerusakan kulit jangka panjang.
“Efek sampingnya kulit bisa merah, kering, atau sensitif, terjadi iritasi, dan kadang-kadang karena adanya reaksi radang atau inflamasi. Efek akhirnya terjadi hiperpigmentasi, malah yang tadinya kulit ingin glowing jadi bercak-bercak hitam,” ucap dokter Fitria.
Selain itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama BPOM, Mayagustina Andarini, mengajak publik melakukan edukasi pada kerabat di sekitar agar berhati-hati membeli kosmetik. Maya mengatakan untuk meracik skincare butuh pengalaman dan keahlian.
Selain itu, jika skincare racikan diperjualbelikan maka melanggar peraturan karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar atau notifikasi dari BPOM.
Pilihan Editor: 5 Makanan yang Mendukung Kesehatan Kulit
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika