CANTIKA.COM, Jakarta - Para dokter kulit dan dokter kesehatan reproduksi dan kehamilan alias obstetri dan ginekologi (ob-gyn) sepakat perempuan tidak boleh suntik botox saat hamil atau menyusui. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau FDA telah menetapkan kategori dalam label obat yang digunakan selama kehamilan. Dengan penggunaan huruf, kategori berkisar dari A (aman untuk digunakan) hingga x (berpotensi fatal).
Menurut dokter ob-gyn Kelly Culwell, botox dianggap sebagai obat kategori C oleh FDA. Itu berarti menunjukkan bahwa risiko tidak dapat dikesampingkan.
Baca Juga:
“Secara umum, Kategori C berarti lebih bermanfaat bagi ibu dan berisiko bagi janin. Jika menggunakan botox untuk kondisi seperti sakit kepala migrain, itu mungkin terjadi, tetapi umumnya tidak direkomendasikan untuk tujuan kosmetik,” ucapnya dikutip dari laman Byrdie.
Dari perspektif dokter kulit, Dendy Engelman mengatakan bahwa dokter tidak akan mengizinkan ibu hamil suntik botox di tengah perubahan hormon dan tindakan tersebut berpotensi memengaruhi bayi.
"Belum ada studi yang cukup yang dilakukan tentang hal ini dan hampir pasti tidak akan pernah ada," Dr. Engelman menjelaskan, karena akan selalu terlalu berisiko untuk diuji.
Karena Botox selama kehamilan belum dipelajari secara luas mengingat keengganan perempuan hamil untuk berpartisipasi dalam studi yang berpotensi berbahaya, sulit untuk secara jelas menunjukkan apa komplikasinya. Dokter ob-gyn Kelly Culwell mengatakan risiko utama botox saat hamil bisa menyebabkan cacat lahir pada janin.
"Seperti halnya siapa pun yang menerima botox, jika racun menyebar di luar area suntikan, kamu dapat mengembangkan botulisme, yang bisa menjadi kondisi yang mengancam jiwa," ia memperingatkan, meskipun itu adalah efek samping yang jarang terjadi pada botox.
Pilihan Editor: Cerita Tantri Kotak Kali Pertama Perawatan Kulit Botox, Ekspresi Wajah Tidak Berubah
BYRDIE
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika