CANTIKA.COM, Jakarta - Nama selebgram Medina Zein kembali jadi perbincangan warganet. Pasalnya, dia resmi bebas dari penjara pada 24 Oktober 2024.
Perempuan 32 tahun itu bebas setelah menjalani hukuman selama dua tahun empat bulan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kebebasannya menandai selesainya proses hukum terkait dua kasus yang dihadapinya, yaitu pencemaran nama baik dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Simak profil Medina Zein dan kasus yang menyeretnya ke dalam penjara.
Profil Medina Zein
Medina Zein lahir di Bandung pada 23 Mei 1992 dari orang tua bernama Tien Wartini dan Pujo. Perempuan bernama lengkap Medina Susani Daivina Zein ini dikenal sebagai pengusaha muda di bidang kecantikan, lalu menjadi influencer atau selebgram.
Dia adalah istri dari Lukman Azhari, adik Ayu Azhari dan Rahma Azhari. Keduanya menikah pada 2017.
Sebelum menikah dengan Lukman Azhari, Medina pernah menikah dengan Aditya Prama Yudha dan berakhir dengan perceraian. Dia menikah muda waktu itu di usia 19 tahun dan memiliki satu anak.
Sementara itu untuk pendidikan, perempuan asal Bandung ini menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi. Dia lahir dari keluarga yang bekerja di bidang kesehatan. Sebagian besar anggota keluarganya bekerja di bidang medis yang berhubungan dengan kebidanan dan ginekologi.
Medina memulai kariernya di dunia bisnis pada 2012. Kala itu, dia sempat mengalami kesulitan dalam berbisnis. Namun setelah beberapa waktu berusaha, akhirnya ia berhasil membangun bisnis kecantikan.
Medina Zein sukses mendirikan sebuah klinik kecantikan kecil-kecilan pada 2012, yang bertransformasi dengan nama MD Clinic. Usahanya di bidang kecantikan tergabung dalam perusahaan yang bernama PT. Medina Global Care.
Pada 2014, Medina Zein mengembangkan usahanya di bidang fashion. Bisnis itu diberi nama Medinazein Boutique dan mengantarkannya menjadi salah satu hijaber yang menginspirasi di Instagram dengan jumlah 287 ribu follower.
Dia juga melebarkan sayap bisnisnya dengan mendirikan perusahan travel, yang diberi nama Medina Zein Tour & Travel di bawah payung PT. Medina Global Travelindo.
Kasus yang Menyeretnya ke dalam Penjara
Berikut dua kasus Medina Zein yang kontroversial yang membuatnya dipenjara:
1. Kasus dengan Uci Flowdea
Dijebloskannya Medina ke Rutan awalnya karena kasusnya dengan Uci Flowdea. Uci melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2021. Medina dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Dalam laporannya, Uci menjerat Medina dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Medina Zein juga pernah berurusan dengan Uci Flowdea yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Surabaya pada Oktober 2021 lalu.
Uci mengaku membeli tas merek Hermes kepada Medina dengan harga hampir Rp 1 miliar yang ternyata tas tersebut palsu dan meminta Medina untuk mengambil kembali semua tas-tasnya dan mengembalikan uangnya.
Kuasa hukum Uci, Ahmad Ramzy mengatakan, bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Medina Zein seperti akan membawa bom ke rumah Uci. Ancaman itu merupakan buntut dari tudingan tas branded palsu di antara keduanya.
"Bentuk ancaman dengan kalimat 'enggak enak loh bobo dalam sel, masuk sel tiga bulan. Jangan lupa bekel selimut dan mi instan', serta membuat ancaman akan mengebom," kata Ramzy.
2. Kasus dengan Marissya Icha
Sementara itu, kasusnya dengan Marissya Icha berkaitan dengan pencemaran nama baik. Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya. Laporan Marissya terdaftar dengan nomor polisi LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021.
Pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy, pada Januari 2022 menyebut Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka berdasarkan laporannya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dia diduga melanggar Pasal 310, 311 KUHP Juncto 27 UU ITE.
Medina Zein pun dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya pada 7 Juli 2022 setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh JPU. Namun dia ditahan oleh kejaksaan di Rutan Polda Metro Jaya bukan berdasarkan kasusnya dengan Marissya, melainkan dengan Uci, sebab ancaman hukumannya di kasus ini di bawah 5 tahun.
Itu dia profil Medina Zein dan kasus yang menyeretnya ke dalam penjara. Dia kini bebas setelah menjalani hukuman sekitar dua tahun.
Pilihan Editor: Medina Zein Raih Penghargaan Perempuan Muda Berdaya dari Zoya
ARRIJAL RACHMAN (TEMPO) | TABLOIDBINTANG
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika