CANTIKA.COM, Jakarta - Perkembangan industri kosmetik dan skincare di Indonesia khususnya yang berasal dari luar seperti Korea Selatan semakin berkembang. Namun, dikatakan oleh Ratna Mustika, Halal Auditor dan Business Development Manager LPPOM MUI belum banyak brand atau merek yang mendaftarkan ke LPPOM RI. Dari 100 persen kosmetik yang beredar di Indonesia baru 25 persen yang sudah tersertifikasi halal makeup.
"Belum halal bukan berarti tidak halal, tetapi mereka belum mengajukan sertifikasi halal, padahal itu poin penting dalam sebuah produk. Memang kenapa produk yang dipakai di luar tubuh atau tidak dikonsumsi mesti halal, karena ditinjau dari bahan yang dipakai dan cara membuatnya. Belum lagi cara atau proses pembuatannya apakah sudah halal atau belum," ucap dia.
Pernah, lanjut dia, ada kasus ada audit proses halal ternyata setelah dicek yang dipakai mild ekstrak-nya dari hewan yang tidak halal, belum lagi ada juga yang memakai ekstrak dari plasenta manusia. "Tentu ini sangat jadi concern soal ethic, hal-hal seperti itulah mengapa penting untuk mengulik bahan-bahan yang dipakai dalam skincare dan kosmetik," ucap dalam peluncuran INNISFREE Green Tea, Senin, 25 November 2024 di Jakarta.
Untuk kosmetik Undang-undangnya sendiri tela dirilis pada 2025 dengan proses sampai masa wajibnya sampai tahun 2026 mendatang. "Oleh sebab itu kami memiliki partner di Korea yang akan memberikan edukasi dan pendampingan apa saja yang dibutuhkan sebuah brand yang ingin mendapatkan sertifikasi halal sehingga ketika audit sudah paham bagaimana langkah-langkahnya," ucap dia.
INNISFREE memperkuat Posisi Sebagai Brand K-Beauty Halal di Indonesia
Talkshow “INNISFREE’s Latest Innovation to be Halal K-Beauty in Indonesia” di Jakarta, Senin, 25 November 2024/Foto: Doc. INNISFREE
Brand kecantikan asal Korea Selatan, INNISFREE, membawa kabar gembira bagi para beauty enthusiast dan pecinta Korean Beauty di tanah air. Brand yang berdiri di bawah naungan AMORE PACIFIC ini secara resmi mengumumkan perolehan sertifikasi halal di Indonesia, Green Tea Seed Serum dan Green Tea Seed Cream adalah salah dua produk yang telah tersertifikasi halal, favorit banyak wanita karena kemampuannya mengatasi masalah kulit kering dan dehidrasi.
Langkah ini merupakan upaya INNISFREE untuk memperluas jangkauan pasarnya dan memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia. Beragam produk-produk best seller INNISFREE seperti Green Tea Seed Serum & Cream, Vitamin C Green Tea Enzyme Brightening Serum, Retinol Cica Ampoule Serum dan Collagen Green Tea Ceramide Bounce Cream sudah memenuhi standar halal, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga proses distribusi, memberikan rasa aman bagi para pelanggan yang mencari produk perawatan kulit yang berkualitas namun tetap sesuai dengan nilai-nilai halal.
Meskipun baru memperoleh sertifikasi halal di akhir tahun ini, bukan berarti produk-produk INNISFREE yang telah beredar sebelumnya kurang aman untuk digunakan. Menciptakan produk berkualitas yang aman telah menjadi prioritas dari brand yang telah berdiri dari tahun 2000 ini, dibuktikan dengan perolehan sertifikasi vegan untuk sebagian produknya secara global.
Khusus untuk konsumen di Indonesia, INNISFREE mengupayakan sertifikasi halal dengan proses yang memakan waktu hingga 2 tahun, mulai dari inisiasi, eksekusi, hingga audit menyeluruh yang dilakukan secara ketat. Tantangan tambahan yang dihadapi adalah lokasi pabrik INNISFREE yang berada di Korea Selatan, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara tim lokal dan global untuk memastikan seluruh standar halal terpenuhi dengan sempurna.
Vera Ayu Rahmawati sebagai perwakilan tim Regulatory Affairs (RA) INNISFREE mengemukakan, "Sesuai arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikasi halal menjadi suatu keharusan bagi seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia mulai tahun 2026 mendatang. Mengetahui hal tersebut, kami dari INNISFREE Indonesia menginformasikan konsep halal kepada principal dan manufacturing team yang berada di Korea Selatan.
Perbedaan bahasa, kebudayaan, regulasi, dan sebagainya, menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Setelah proses edukasi yang cukup lama, kami memasuki sistem jaminan produk halal yang meliputi uji kompetensi dan proses implementasi dalam manufacturing produk. Seluruh substansi yang terlibat, mulai dari pengadaan bahan, produksi, sampai terciptanya produk, semua dipastikan status halalnya".
"Meskipun sertifikasi halal menjadi suatu yang baru bagi INNISFREE, namun pengguna setia yang sudah menggunakan produk-produk INNISFREE tak perlu khawatir. Produk-produk INNISFREE sebelumnya sudah terdaftar dalam BPOM dan memiliki izin edar, sertifikasi halal yang diperoleh akan melengkapi kenyamanan pengguna dan memastikan status halal tanpa meminimalisir efektivitas produk. Formula yang digunakan sudah menjadi standar untuk produk INNISFREE, sehingga mutu dan kualitasnya sudah terjamin," lanjut Vera.
INNISFREE juga turut memperbarui identitas sebagai merek yang dinamis & eksploratif. Melalui visual baru dan slogan "Effective, Nature-Powered Skincare Discovered from the Island," INNISFREE berkomitmen untuk menghadirkan semangat yang lebih berani dan revolusioner dalam mendekati konsumen, dengan menyediakan rangkaian produk perawatan kulit inovatif yang relevan bagi pasar Indonesia.
Bagi para penggemar Green Tea Seed Hyaluronic Line, formula produk tetap sama efektifnya dalam memberikan hidrasi maksimal dan menjaga kesehatan kulit. Kini hadir dengan adanya logo halal, semakin cocok untuk digunakan oleh seluruh konsumen, terutama bagi mereka yang memperhatikan aspek kehalalan dalam memilih produk perawatan kulit.
Pilihan Editor: Targetkan Anak Muda, Saladstop! Rilis Menu Korea dan Sertifikasi Halal
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika