CANTIKA.COM, Jakarta - Tren kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak masih tinggi. Terlihat dalam pantauan perbandingan data periode 2016 dan 2024. Lebih dari tiga hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi korban kekerasan seksual.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Eni Widiyanti mengatakan upaya yang dilakukan oleh Kementerian PPPA sebagai kementerian yang diberikan tugas oleh negara di antaranya pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak ini tentunya termasuk perlindungan dari kekerasan seksual ini yang masih sangat tinggi.
Berbicara mengenai data, yang perlu diketahui ialah proses pengumpulan data itu susah didapatkan agar ada penggambaran yang tepat. Penyebabnya, pelapor sebagai korban sendiri masih sangat sedikit baru sekitar 11 ribu dibandingkan 22 Juta orang. Itu luar biasa sangat sedikit sekali. Walaupun persentasenya dari survey pengalaman hidup nasional turun sebanyak 2 persen.
"Hal itu kami upayanya adalah di pencegahan, penanganan, dan juga pemulihan. Dan kita menguatkan supaya pencegahannya lebih kuat. Tentunya kita berharap kejadiannya menjadi lebih kecil, karena ketika terjadi kekerasan seksual itu untuk penanganan itu lebih membutuhkan effort yang banyak, baik SDM-nya maupun biaya," ucap Eny dalam talkshow Aman Bersama Gojek, Jumat, 13 Desember 2024 di Jakarta.
KPPPA diketahui memiliki hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08-111-129-129 sehingga masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya tindak kekerasan di sekeliling mereka bisa melapor ke kontak layanan tersebut.
"Kami memberikan kemudahan untuk melindungi perempuan termasuk kemudahan untuk melaporkan kasus yang mereka alami dengan menghubungi 129 atau kalau mau lebih nyaman dengan whatsapp dengan nomor 08111 129 129," imbuh Eny.
Pihaknya juga berharap tadi Go-Jek bisa berkolaborasi dengan jaringan layanan dengan menyantumkan layanan call center 129 atau WhatsApp. Upaya ini sebagai wujud jika pemerintah hadir dan layanan itu gratis, tidak dipungut biaya apa pun yang bisa diakses se-Indonesia.
"Kementerian kami itu di semua UPTD memberikan dan menggelontorkan anggaran untuk perempuan korban kekerasan seksual. Jadi setiap tahun itu ada yang kita sebut dengan dana alokasi khusus non fisik itu untuk penanganan kasus kekerasan.
Eny juga berharap jika langkah-langkah yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perhubungan, demand Go-Jek sendiri semakin memperkecil angka kekerasan seksual terhadap perempuan ke depannya.
Pilihan Editor: Perempuan Rentan jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Alasannya
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika