CANTIKA.COM, Jakarta - Fryda Lucyana dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan. Dia termasuk dalam sejumlah Pejabat Tinggi Madya, Staf Ahli, dan Staf Khusus di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang baru-baru ini dilantik Menteri Fadli Zon.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, seraya mengingatkan tanggung jawab besar yang kini mereka emban dalam memimpin sektor kebudayaan.
Ia pun menyampaikan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kebudayaan dalam agenda pembangunan nasional.
Lantas siapakah Fryda Lucyana? Berikut profil singkatnya.
Profil Fryda Lucyana
Fryda Lucyana lahir pada 17 Desember 1971 di Semarang. Dia dikenal sebagai penyanyi lagu-lagu romantis.
Awalnya Fryda tidak menyadari bahwa ia memiliki bakat menyanyi. Saat masih di Taman Kanak-kanak, ia bahkan merasa takut ketika diminta guru untuk bernyanyi di depan kelas.
Setiap kali diminta bernyanyi, Fryda biasanya akan menangis. Meski begitu, seorang sepupunya yang percaya akan potensinya berani mengajaknya mengikuti lomba Pop Singer untuk anak usia 7-12 tahun.
Dengan cara yang tidak diketahui, sepupunya berhasil membujuk Fryda, yang kemudian mengikuti lomba tersebut dan keluar sebagai juara pertama. Momen itu menjadi titik awal bagi Fryda untuk menyadari bakat menyanyinya. Sejak saat itu, ia mulai aktif mengikuti berbagai festival untuk mengasah kemampuannya.
Hampir setiap tahun, Fryda ikut serta dalam kompetisi menyanyi. Sebenarnya, sejak SMA ia sudah mendapat tawaran untuk rekaman, tetapi orang tuanya tidak mengizinkan karena khawatir hal itu akan mengganggu pendidikannya.
Perjalanan Karier Fryda Lucyana
Pada 1993, Fryda mengikuti lomba Cipta Pesona Bintang di RCTI, di mana ia menarik perhatian Eros Djarot, yang saat itu tengah mencari penyanyi dengan kemampuan menyanyi sekaligus intelektualitas yang baik.
Berbeda dengan kebanyakan penyanyi yang biasanya mengikuti arahan produser, Fryda justru menetapkan syarat kepada Eros jika ingin mengajaknya rekaman.
Ia meminta jadwal rekaman tidak mengganggu kuliahnya di Universitas Airlangga, Surabaya. Proses rekaman dilakukan secara jarak jauh, contoh lagu dikirimkan melalui kaset, dan setiap akhir pekan Fryda pergi ke Jakarta untuk berlatih.
Setelah menyelesaikan studi dan meraih gelar sarjana hukum, Fryda pindah ke Jakarta untuk lebih serius menekuni dunia tarik suara. Ia juga aktif sebagai MC, moderator, dan pejabat pemerintah. Selain memiliki gelar Sarjana Hukum, Fryda juga menyandang gelar Master of Laws (LL.M) dari The University of Melbourne, Australia, dan pernah menjabat sebagai pejabat di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Fryda sempat vakum dari dunia hiburan untuk melanjutkan pendidikan di Australia, ia pun berhasil meraih gelar master hukum dari Monash University. Setelah kembali ke Indonesia, ia memilih untuk mengabdikan diri kepada negara dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Sekretariat Negara.
Kariernya terus berkembang, dan pada 2021 ia tercatat menjabat sebagai Eselon II dengan posisi Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi di Kementerian Sekretariat Negara. Kini, Fryda Lucyana telah mendapatkan amanah baru sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Kebudayaan.
Pilihan Editor: Perjalanan Karier Irene Umar, Pendiri Loka Padang kini Jadi Wakil Menteri Ekonomi Kreatif
SUKMA KANTHI NURANI
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika