Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid dan Berhubungan yang Benar

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi wanita sedang mandi. shutterstock.com

Ilustrasi wanita sedang mandi. shutterstock.com

IKLAN

CANTIKA.COM, JakartaDalam Islam, menjaga kebersihan dan kesucian tubuh berperan penting karena dapat mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah salat. Bagi wanita yang baru selesai masa haid, diwajibkan mandi wajib atau janabah (junub) agar bisa melaksanakan ibadah salat.

Hal yang membedakan mandi biasa dengan junub adalah niat yang khusus untuk membersihkan diri sesuai dengan ketentuan syariat. Bagi perempuan yang sudah berhubungan juga diwajibkan mandi wajib dengan benar.

Berikut tata cara mandi wajib setelah haid dan berhubungan yang benar:

Mandi Wajib Setelah Haid

Terdapat dua rukun yang perlu dilakukan untuk melaksanakan mandi junub yaitu:

1. Niat

Adapun lafal niatnya sebagai berikut:

Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

2. Mengguyur seluruh bagian tubuh

Seluruh badan bagian luar harus terguyur air saat mandi wajib, termasuk dengan rambut dan bulu-bulu. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.

Ada beberapa sunnah mengenai tata cara yang dapat dilakukan saat melaksanakan mandi wajib. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidayah.

Tata cara mandi wajib:

Membasuh tangan hingga tiga kali.

Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

Berwudhu dengan sempurna.

Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.

Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadast besar.

Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.

Menyela-nyela rambut.

Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.

Dengan mengucapkan doa dan niat yang benar, mandi wajib setelah haid tidak hanya menjadi langkah untuk membersihkan diri secara fisik tetapi juga menandai kembalinya seorang wanita ke dalam keadaan suci dan siap untuk melaksanakan ibadah.

Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim

Mandi junub wajib dilakukan oleh seorang perempuan atau laki-laki setelah mengalami hal-hal yang menyebabkan hadas besar, seperti hubungan suami istri atau keluarnya air mani, baik disebabkan mimpi basah, bersetubuh, atau hal lain yang menyebabkan keluarnya air mani.

1. Niat

"Nawaitul-ghusla liraf'il adatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala."

Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta'ala."

Berikut langkah dan tata cara mandi junub wanita:

- Membaca niat 

- Membasuh tangan sebanyak tiga kali 

- Membersihkan kemaluan dan kotoran dengan tangan kiri 

- Berwudhu 

- Mengguyur air ke seluruh tubuh mulai dari sisi kanan lalu kiri 

- Mengguyur kepala sebanyak tiga kali sambil menggosok-gosok 

- Menggunakan pewangi (sabun atau sampo) 

Jika akan melaksanakan salat setelah mandi junub, disarankan untuk berwudhu lagi.

Para ulama menekankan bahwa mandi junub ini adalah bentuk pemurnian yang sangat penting dalam menjaga kesucian diri, terutama dalam mempersiapkan diri untuk ibadah sehari-hari. Dalam pandangan Imam Malik dalam Mazhab Maliki, dalam mandi junub tidak hanya fisik yang disucikan, tapi juga dimaksudkan untuk menyucikan jiwa dari dosa-dosa yang mungkin terjadi.

Nah, Sahabat Cantika, itu dia tata cara mandi wajib setelah haid dan berhubungan yang benar. Pastikan ibadahmu sah dengan mengikuti langkah-langkah yang sesuai syariat.

Pilihan Editor: Mandi Wajib untuk Wanita: Jenis dan Tata Cara Masing-Masing

ANTARA | TEMPO

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."