3 Ide Mix and Match Pakai Blazer ala Reza Gladys, Cocok untuk Office Look

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Reza Gladys/Foto: Instagram/Reza Gladys

Reza Gladys/Foto: Instagram/Reza Gladys

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Dokter sekaligus pebisnis kecantikan Reza Gladys menjadi sorotan usai berhasil menjebloskan aktris Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, yang berinisial IM ke jeruji besi buntut kasus pemerasan terhadap dirinya. 

Sebelumnya, ketiganya diketahui saling serang di media sosial. NM diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit atau skincare milik dokter tersebut dan memeras korban senilai miliaran rupiah, sehingga Reza Gladys melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. 

Terlepas dari masalah di atas, dokter Reza Gladys ternyata senang mix and match blazer aneka warna, sehingga bisa kamu sontek untuk ide office look ke kantor, yuk intip!

1. Tampil Kece dengan Maxi Skirt

Dokter Reza tampak kece saat memadupadakan blazer warna biru elektrik dengan kemeja hitam dan maxi skirt berwarna hitam senada. Ia juga tak lupa menambahkan fashion item lain, yakni kerudung berwarna hitam, blue pastel mini handbags dan black and clear heels aksen pearl berbentuk pita di bagian depan. 

2. Tampil Chic dengan One Set Stripe 

Kali ini pemilik brand GLAFIDSYA GLOW itu tampil chic dengan white and light blue one set stripe detail crop blazer dan straight leg pants. Ia juga terlihat memakai round eye sunglasses, inner berwarna putih dan kerudung warna biru muda. Supaya makin chic, Reza tak lupa menenteng hand bags warna hitam dan heels berwarna senada. 

3. Tampil Modis dengan Warna Merah 

Reza Gladys terlihat modis saat mengkombinasikan blazer warna merah, dilengkapi kemeja putih dengan aksen pita di bagian depan. Soal bawahan, ia memilih celana berwarna merah senada, serta heels motif kombinasi warna krem-putih. 

Agar makin modis, perempuan kelahiran 16 Desember 1988 ini juga melengkapi gayanya dengan white pashmina dan tas Hermes Croco aksen keychain Labubu. 

Nikita Mirzani Terancam Hukuman Maksumal 20 Tahun Penjara 

Pemain film Jakarta Undercover tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), seperti dilansir dari Tempo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi membeberkan sejumlah pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka. Pertama, Pasal 27 B ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 tentang UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama enam tahun. Kedua, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP, dengan ancaman pidana sembilan tahun.

"Selanjutnya adalah dugaan TPPU, sebagaimana yang diatur Pasal 3, Pasal 4 UU TPPU, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," ucap Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025. 

 Pilihan Editor: Kim Kardashian hingga Hailey Bieber, Intip 5 Ide Mix and Match Bike Short ala Artis Luar Negeri

ANNISA FEBIOLA | RADEN PUTRI 

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."