CANTIKA.COM, Jakarta - Di belahan bumi mana pun, istri lebih berinisiatif mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ketimbang sebaliknya.
Secara statistik pun terlihat jelas. Di Inggris, tercatat gugatan cerai oleh istri terhadap pasangannya dari tahun ke tahun sebesar 66-72 persen dari total kasus perceraian.
Angka yang sama juga diungkapkan sebuah studi di Amerika Serikat. Studi terhadap 2.000 pasangan menunjukkan gugatan cerai diajukan oleh istri mencapai 70 persen.
Di Indonesia bisa jadi sama. Dari kebanyakan kasus perceraian selebritas, paling tidak kebanyakan perempuan yang maju, seperti kasus yang tengah mencuat, Kalina Oktarina yang menggugat cerai suaminya, Hendrayan.
Penyebabnya, bagi kebanyakan perempuan Amerika ternyata karena hubungan dengan suami yang tak lagi harmonis.
Sedangkan di Inggris sering kali pria yang menjadi pemicu perceraian. Karena itulah, lebih banyak perempuan yang mengajukan gugatan cerai. Misalnya karena terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Di berbagai daerah di Indonesia, selain persoalan KDRT dan hubungan yang tak harmonis lagi, masalah ekonomi menjadi pemicu terjadinya pengajuan gugatan cerai. Seperti pemberian dana yang tidak memadai setiap bulan oleh suami.
PSYCHOLOGYTODAY | TELEGRAPH