CANTIKA.COM, Bogor - Kesadaran masyarakat muslim terhadap produk halal mulai meningkat. Kini, sebelum memilih produk kecantikan, halal tidaknya suatu produk juga menjadi perhatian. Khusus untuk makeup halal, setelah memastikan produk itu dijamin tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang, ada satu lagi yang perlu diperhatikan, yakni aplikatornya.
Baca juga:
Makeup Halal, Simak Kata Soraya Larasati dan Wanda Hamidah
Sebab Parfum Masuk Kosmetik Halal meski Mengandung Alkohol
Pemakaian lipstik, blush on, eye shadow, dengan kuas dan perangkat kecantikan lainnya harus dipastikan berasal dari bahan yang halal. Wakil Direktur Lembaga Pengujian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan bahan dasar dari media aplikator bisa berasal dari berbagai sumber.
Ir. Muti Arintawat,M.Si (Vice Director) LPPOM MUI. TEMPO/Fakhri Hermansyah
"Ada peralatan makeup yang berasal dari turunan plastik atau bahan sintetis, ada juga misalnya kuas yang terbuat dari bagian tubuh manusia, seperti rambut dan binatang yang diharamkan," kata Muti di kantornya. "Jangan sampai sudah memilih produk kosmetik halal ternyata aplikatornya dari bulu babi."
Artikel terkait:
Penasaran, Melanie Putria Cari Tahu Pentingnya Kosmetik Halal
Selain kuas, media aplikator makeup yang banyak digunakan adalah kapas dan tisu. Kapas, Muti menjelaskan, melalui proses pembuatan yang memungkinkan bercampurnya bahan yang membuat produk tersebut menjadi tidak halal. Di dalam kapas terdapat bahan yang mengandung turunan asam lemak yang harus diuji kehalalannya. "Meski tidak tertelan atau menempel di wajah, media aplikator ini kan tetap menyentuh kulit. Kalau terbuat dari bahan yang najis, akan jadi najis juga."