CANTIKA.COM, Jakarta - Girlband Korea Blackpink menjadi perbincangan di Indonesia. BlackPink baru saja ditunjuk sebagai brand ambassador e-commerce Shopee dan tampil di iklan terbaru mereka. Iklan ini ditayangkan di stasiun-stasiun televisi Indonesia.
Baca juga: Cerita di Balik TVC BlackPink, Alasan Lisa Pakai Bahasa Indonesia
Namun, tidak semua orang Indonesia memberikan tanggapan positif pada iklan BlackPink ini. Salah satunya, Maimon Herawati yang memulai sebuah petisi di situs change.org. Ia meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan penayangan iklan BlackPink dengan Shopee karena mengenakan pakaian yang dianggap terlalu seksi.
Maimon menjelaskan kalau petisi ini bertujuan untuk melindungi masa depan generasi selanjutnya. "Kami mengimbau orang tua-orang tua Indonesia untuk melakukan hal berikut: 1.Memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan; 2. Memboikot Shopee–sepanjang Shopee masih menggunakan iklan seronok-demi masa depan generasi selanjutnya," tulis petisi tersebut.
Psikolog Anak, Ayoe Sutomo, menjelaskan kalau televisi memang memiliki dampak besar pada karakter anak dan bagaimana anak berpakaian. Namun, orang tua memiliki dampak yang lebih besar untuk membantu anak mengetahui yang mana yang baik dan yang mana yang tidak untuk diikuti.
Tontonan yang sesuai dengan usia anak sudah ada peraturannya. “Banyak sekali anak yang belum bisa membedakan ini boleh dan ini tidak hanya mengikuti apa yang dia lihat, itu bisa berpengaruh. Ada peran orang tua yang mengatakan itu hanya di televisi, tidak boleh di sini,” tutur Ayoe Sutomo, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Desember 2018.
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memberikan tanggapan terkait petisi iklan Shopee tersebut. KPI telah melayangkan peringatan keras pada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink maupun acara 'Shopee Road to 12.12 Birthday Sale'. Siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
ASTARI PINASTHIKA SAROSA