CANTIKA.COM, Jakarta - Berdasarkan data Globocan 2018, ada 1392 kasus baru kanker kulit melanoma di Indonesia dengan 797 kematian. Jumlah ini tidak sedikit, sehingga saat penting untuk melakukan deteksi dini kanker kulit.
Baca juga: Kanker Kulit seperti yang Diderita Adara Taista, Apa Tandanya?
Kanker adalah penyakit yang disebabkan oleh pembelahan sel abnormal yang tidak terkendali pada bagian tubuh tertentu. Kulit merupakan lapisan tubuh terluar yang mempunyai tiga lapisan. Setiap lapisan terdiri atas beberapa sel yang masing-masing dapat menjadi kanker kulit apabila terdapat faktor genetik dan faktor lingkungan yang berinteraksi.
Faktor lingkungan yang terkenal menyebabkan kanker kulit adalah sinar matahari (sinar ultraviolet), namun juga zat kimia, virus, trauma dan lain-lain. Adapun faktor genetik adalah gen-gen yang terdapat dalam badan kita yang dapat diturunkan.
Dr. Aida SD Hoemardani, SpKK(K) tengah memberikan pemaparan mengenai pencegahan terhadap Kanker Kulit (kiri), disaksikan oleh DR. Dr. Fiastuti I. Witjaksono, SpGK (kanan). dok. YKI
Dr. Aida SD Hoemardani, SpKK(K), dari RS Kanker Dharmais menjelaskan tentang cara mencegah agar kulit kita tidak terkena kanker kulit yang meliputi pencegahan primer dan sekunder. Pencegahan primer adalah menghindari sinar matahari dengan jalan berlindung pada saat matahari bersinar yaitu antara jam 09.00-16.00, misalnya dengan memakai payung atau topi, mengenakan baju tertutup dan menggunakan sunscreen (tabir surya). Untuk menghindari faktor trauma pada telapak kaki dianjurkan penggunaan alas kaki misalnya sandal atau sepatu.
Pencegahan sekunder dilakukan dengan mengangkat kelainan kulit yang diduga dapat berkembang menjadi kanker. Untuk mengetahui apakah ada kelainan kulit dilakukan pemeriksaan kulit sendiri atau SAKURI ke seluruh tubuh mulai dari kulit kepala sampai ke telapak kaki.
“Melalui pencegahan primer dan sekunder, kelainan kulit yang dapat dilihat adalah bercak atau benjolan yang makin lama makin membesar; benjolan yang mudah berdarah; benjolan dengan luka yang tidak sembuh-sembuh, dan kelainan kulit dengan gejala ABCDE untuk kanker kulit melanoma,” jelas DR. Aida dalam keterangan resmi Yayasan Kanker Indonesia.
Lebih lanjut Aida menjelaskan, gejala ABCDE adalah kepanjangan dari kelainan kulit yang (A) Asimetris; (B) Border atau tepi tidak teratur; (C) Color atau warna bermacam-macam; (D) Diameter lebih dari 6 mm atau difference (berbeda dari kelainan kulit yang lain); dan (E) Elevation yaitu meninggi atau evolving (berkembang). Jika sudah ditemukan kelainan kulit yang mencurigakan maka kelainan tersebut dapat dikonfirmasi kepada dokter kulit yang akan memeriksa dengan pemeriksaan dermoskopi.
Menurut Aida, pemeriksaan dermoskopi diperlukan untuk menentukan kelainan tersebut apakah jinak, potensial menyebabkan kanker kulit ataupun ganas. “ Jika diperkirakan potensial berkembang menjadi kanker kulit maka kelainan tersebut dapat diobati misalnya dengan obat-obatan topikal atau mengangkat dengan bedah listrik, bedah beku maupun bedah pisau ataupun laser, dan bila ganas, maka kelainan tersebut akan ditangani sebagai kanker kulit,” jelas DR. Aida.