CANTIKA.COM, Jakarta - Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di banyak daerah di Tanah Air sungguh memprihatinkan. Apalagi banyak korban yang masih di bawah umur.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan sekolah belum sepenuhnya aman dari kekerasan seksual. Pasalnya, banyak kasus kekerasan seksual terjadi di sekolah.
"Faktanya, sekolah menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual," ujar Retno.
Pelaku kekerasan seksual pada anak di sekolah mulai dari kepala sekolah hingga guru. Korbannya beragam, mulai kelas satu SD hingga SMA. Contohnya kasus yang terjadi di SD yang ada di Baris, Serang, Banten. Korban dicabuli selama dua tahun dengan ancaman mendapatkan nilai jelek.
Menurut Retno, yang menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual di sekolah tidak hanya murid perempuan tetapi juga laki-laki. Ia memberi contoh kasus di sebuah pesantren di Aceh, terjadi kekerasan seksual dengan jumlah korban mencapai 15 santri. Dia menambahkan kekerasan seksual di sekolahnya biasanya terjadi di ruang kelas, laboratorium, ruang UKS, hingga kebun di belakang sekolah.
"Anak-anak sejak dini harus diajarkan mana bagian tubuh yang tidak boleh dipegang orang lain," ujarnya.
Selain itu, anak harus berani berbicara apa yang terjadi pada dirinya jika mengalami perbuatan yang tidak senonoh. Selama ini, kekerasan seksual yang terjadi berulang dikarenakan korban enggan untuk berbicara.
"Begitu juga orang tua hendaknya memperhatikan perubahan yang terjadi pada anak. Orang tua jangan melepaskan sepenuhnya pendidikan anak di sekolah," imbuhnya.