CANTIKA.COM, Jakarta - Jinjit salah satu aktivitas yang memanfaatkan jari kaki sebagai tumpuan seluruh tubuh. Meski sering disepelekan, berjinjit bisa memberikan banyak manfaat kesehatan bagi tubuh. Dalam acara peluncuran sepatu kesehatan SHL, dokter spesialis fisik dan rehabilitasi Syarief Hasan Lutfie menjabarkan beberapa manfaat jinjit untuk keseimbangan hingga memperbaiki postur tubuh.
Pertama, ini berhubungan dengan koordinasi dan keseimbangan. Dengan berjinjit, orang-orang yang mengalami masalah dalam mencapai keseimbangan tubuh pun akan terlatih. Untuk merasakan manfaat ini, Syarief lantas menyarankan agar dilakukan sepuluh menit setiap hari.
“Ada beberapa orang yang karena berbagai masalah kesehatan, seperti kelainan di sistem saraf. Untuk membenarkannya, Anda bisa latihan jinjit kaki ini,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kedua, jinjit juga bagian dari relaksasi, khususnya bagi pasangan Anda yang dalam kesehariannya menggunakan sepatu pantofel ketat. Alas kaki tersebut bisa menimbulkan rasa tegang pada otot-otot sehingga keseleo dan saraf terjepit pun sangat mungkin dirasakan. Namun dengan melakukan jinjit, Syarief mengatakan masalah ini bisa dihindari.
“Jadi, setelah lepas sepatu, jinjit-jinjit kecil dulu sebelum beraktivitas. Ini baik agar otot kaki tidak tegang,” paparnya.
Selanjutnya, ini terkait paha yang berotot. Menurut Syarief, salah satu cara termudah bagi para pria yang ingin memiliki paha berotot ialah dengan melakukan jinjit sebab dipercaya bisa menegangkan otot soleus dan gastrocnemius.
“Saat jinjit, kedua otot itu akan berkontraksi sehingga mengencangkan dan membentuk otot paha. Tapi, jinjitnya harus ditahan, jangan langsung naik turun agar difiksasi oleh tubuh,” ucapnya.
Terakhir, ini adalah jawaban bagi para perempuan yang ingin mengencangkan bokong. Syarief mengatakan bahwa jinjit bisa menarik otot gluteus maximus, yaitu otot yang berperan penting dalam mengencangkan bokong. “Daripada Anda minum obat atau perawatan yang belum tentu efektif, coba jinjit kaki secara rutin,” tandasnya.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA